Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Senin, 05 Januari 2026 - 16:22 WIB
loading...
Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan mekanisme asimetris. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan penerapan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dengan mekanisme asimetris. Dengan begitu, ada sejumlah daerah yang menerapkan pilkada secara langsung maupun tidak langsung.
Usulan itu dilayangkan setelah Siti melakukan riset di sejumlah daerah yang memiliki karakteristik berbeda tingkat demokrasinya. Ia menjelaskan, riset dilakukan atas dasar tingginya distorsi pelaksanaan pilkada langsung.
"Pertanyaan ini jadi serius setelah 2005 sampai 2024 kita menyaksikan kok distorsinya bukan semakin berkurang, semakin berlipat ganda. Kok kepala daerah kok kayaknya eh apa ya? Kayak unjuk gigi untuk OTT terus kan gitu. Lah ini, maka itu yang perlu dievaluasi," kata Siti saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Wacana Pilkada via DPRD Perlu Kajian Substansi Demokrasi, Bukan Sekadar Mekanisme
Ia mengatakan, banyak kekurangan dari pelaksanaan pilkada langsung. Meski demikian, ia mengaku kelebihan pilkada langsung terletak pada tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin. "Nah, lalu dengan begitu rakyat memiliki apa? Semacam kedaulatannya, haknya, hak politiknya itu. Itu kelebihan-kelebihannya dari pilkada langsung," katanya.
Kekurangannya, kata Siti, ternyata pilkada langsung menggunakan uang banyak, besar sekali. "Untuk dicalonkan itu maharnya luar biasa. Untuk menang itu nyawernya harus kuat, kuat banget gitu. Jadi ini adalah kontestasi pemodal akhirnya. Makanya ada istilahnya investor pilkada itu," ujarnya.
Atas dasar itu, Siti mempertanyakan pilkada langsung. Apalagi, kata dia, masyarakat akar rumput dinilai tak memiliki literasi politik yang tinggi. Untuk itu, ia menilai perlu ada perbaikan dari mekanisme pilkada.
"Kita ingin mem-fait accompli elite. Bukan elite terus-menerus mem-fait accompli rakyat atas nama pilkada langsung. Bagaimana caranya? Mungkin pilkadanya asimetris," kata Siti.
Lantas, bagaimana caranya? "Ada daerah yang atas dasar beberapa kriteria demokrasi oke untuk pilkada langsung. Jakarta memungkinkan? Memungkinkan. Lah, tapi yang seperti itu kan apakah lalu tidak menimbulkan kecewa bagi daerah lain? Maka itu pula yang harus dipikirkan kan gitu ya, dampaknya. Lalu kalau melalui DPRD , DPRD yang seperti apa? Yang adendum," jelasnya.
Di sisi lain, Siti menilai, partai politik harus melakukan konvensi saat lolos menjadi peserta pemilu. Konvensi itu ditujukan untuk menentukan calon kepala daerah yang akan diusung.
"Ketika sudah lolos, ada hasil dari konvensi itu maka hasil konvensi itu diundanglah panelis untuk menilai, memiliki memenuhi kualifikasi enggak calon-calon ini? Jadi kualifikasinya, integritasnya, kualitasnya, kompetensinya, leadership-nya, dan sebagainya, kepemimpinannya gitu kan. Keberpihakannya kepada daerah nanti bagaimana," ucapnya.
Usulan itu dilayangkan setelah Siti melakukan riset di sejumlah daerah yang memiliki karakteristik berbeda tingkat demokrasinya. Ia menjelaskan, riset dilakukan atas dasar tingginya distorsi pelaksanaan pilkada langsung.
"Pertanyaan ini jadi serius setelah 2005 sampai 2024 kita menyaksikan kok distorsinya bukan semakin berkurang, semakin berlipat ganda. Kok kepala daerah kok kayaknya eh apa ya? Kayak unjuk gigi untuk OTT terus kan gitu. Lah ini, maka itu yang perlu dievaluasi," kata Siti saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Wacana Pilkada via DPRD Perlu Kajian Substansi Demokrasi, Bukan Sekadar Mekanisme
Ia mengatakan, banyak kekurangan dari pelaksanaan pilkada langsung. Meski demikian, ia mengaku kelebihan pilkada langsung terletak pada tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin. "Nah, lalu dengan begitu rakyat memiliki apa? Semacam kedaulatannya, haknya, hak politiknya itu. Itu kelebihan-kelebihannya dari pilkada langsung," katanya.
Kekurangannya, kata Siti, ternyata pilkada langsung menggunakan uang banyak, besar sekali. "Untuk dicalonkan itu maharnya luar biasa. Untuk menang itu nyawernya harus kuat, kuat banget gitu. Jadi ini adalah kontestasi pemodal akhirnya. Makanya ada istilahnya investor pilkada itu," ujarnya.
Atas dasar itu, Siti mempertanyakan pilkada langsung. Apalagi, kata dia, masyarakat akar rumput dinilai tak memiliki literasi politik yang tinggi. Untuk itu, ia menilai perlu ada perbaikan dari mekanisme pilkada.
"Kita ingin mem-fait accompli elite. Bukan elite terus-menerus mem-fait accompli rakyat atas nama pilkada langsung. Bagaimana caranya? Mungkin pilkadanya asimetris," kata Siti.
Lantas, bagaimana caranya? "Ada daerah yang atas dasar beberapa kriteria demokrasi oke untuk pilkada langsung. Jakarta memungkinkan? Memungkinkan. Lah, tapi yang seperti itu kan apakah lalu tidak menimbulkan kecewa bagi daerah lain? Maka itu pula yang harus dipikirkan kan gitu ya, dampaknya. Lalu kalau melalui DPRD , DPRD yang seperti apa? Yang adendum," jelasnya.
Di sisi lain, Siti menilai, partai politik harus melakukan konvensi saat lolos menjadi peserta pemilu. Konvensi itu ditujukan untuk menentukan calon kepala daerah yang akan diusung.
"Ketika sudah lolos, ada hasil dari konvensi itu maka hasil konvensi itu diundanglah panelis untuk menilai, memiliki memenuhi kualifikasi enggak calon-calon ini? Jadi kualifikasinya, integritasnya, kualitasnya, kompetensinya, leadership-nya, dan sebagainya, kepemimpinannya gitu kan. Keberpihakannya kepada daerah nanti bagaimana," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :