BRAINS Partai Demokrat Tegaskan SBY Tidak Terlibat Isu Ijazah Jokowi
Jum'at, 02 Januari 2026 - 09:11 WIB
loading...
Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Langkah tegas yang dipertimbangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah merupakan langkah yang tepat, proporsional, dan diperlukan dalam menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi. Hal itu disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam.
Umam menekankan, tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) adalah fitnah yang tidak berdasar. "Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga," ujar Umam dalam keterangannya kepada SindoNews, Jumat (2/1/2026).
Menurut Umam, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan. "Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi," katanya.
Baca Juga: Jubir: Demokrat Tidak Pernah Ikut Dalam Polemik Ijazah Jokowi!![BRAINS Partai Demokrat Tegaskan SBY Tidak Terlibat Isu Ijazah Jokowi]()
Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam (kiri). Foto/Istimewa
Umam menilai, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru. "Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi," tegas Umam.
Karena itu langkah hukum dijalankan, dengan diawali melalui somasi, yakni teguran atau peringatan hukum tertulis yang ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum. "Somasi adalah tahap awal yang beradab dalam penegakan hukum. Tujuannya meminta penghentian perbuatan, membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum perkara dibawa ke proses pidana."
Secara filosofis, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. "Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor. Demokrasi tidak boleh tunduk pada desas-desus dan manipulasi informasi," ujarnya.
Umam menambahkan, di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibanding fakta. Jika fitnah didiamkan, publik kehilangan rujukan kebenaran. "Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi," katanya.
Karena itu, Umam menilai langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik. "Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terganggu dituding sebagai orang di balik polemik ijazah Jokowi. Tudingan itu banyak muncul di media sosial akhir-akhir ini.
"Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini, karena tidak benar Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Ibu Megawati dalam mengungkap soal ijazah palsu Pak Jokowi," kata Andi Arief dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.
Andi Arief meminta fitnah tersebut dihentikan. Jika tidak, SBY akan mengambil langkah hukum kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut.
Umam menekankan, tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) adalah fitnah yang tidak berdasar. "Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga," ujar Umam dalam keterangannya kepada SindoNews, Jumat (2/1/2026).
Menurut Umam, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan. "Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi," katanya.
Baca Juga: Jubir: Demokrat Tidak Pernah Ikut Dalam Polemik Ijazah Jokowi!

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam (kiri). Foto/Istimewa
Umam menilai, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru. "Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi," tegas Umam.
Karena itu langkah hukum dijalankan, dengan diawali melalui somasi, yakni teguran atau peringatan hukum tertulis yang ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum. "Somasi adalah tahap awal yang beradab dalam penegakan hukum. Tujuannya meminta penghentian perbuatan, membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum perkara dibawa ke proses pidana."
Secara filosofis, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. "Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor. Demokrasi tidak boleh tunduk pada desas-desus dan manipulasi informasi," ujarnya.
Umam menambahkan, di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibanding fakta. Jika fitnah didiamkan, publik kehilangan rujukan kebenaran. "Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi," katanya.
Karena itu, Umam menilai langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik. "Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terganggu dituding sebagai orang di balik polemik ijazah Jokowi. Tudingan itu banyak muncul di media sosial akhir-akhir ini.
"Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini, karena tidak benar Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Ibu Megawati dalam mengungkap soal ijazah palsu Pak Jokowi," kata Andi Arief dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.
Andi Arief meminta fitnah tersebut dihentikan. Jika tidak, SBY akan mengambil langkah hukum kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut.
(zik)
Lihat Juga :