Waspadai Krisis Ekologi Dunia dan Turbulensi Global
Rabu, 31 Desember 2025 - 23:06 WIB
loading...
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Krisis Lingkungan Hidup dan Fenomena Bencana Ekologis (ecological crisis and disaster) telah memicu kerusakan di berbagai bidang dan telah nyata merugikan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Fakta ketegangan politik antar blok-blok peradaban serta fenomena persaingan persenjataan antar kekuatan global (political tensions and arms race) telah memasuki babak baru yang berpotensi kuat memicu terjadinya perang dan konflik berkepanjangan.
Perlambatan ekonomi global yang berpotensi menjadi priode krisis ekonomi terburuk (slowing growth and economic crisis) yang harus diantisipasi bersama.
Baca juga: Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia terpanggil untuk menyerukan kepada seluruh stakeholders bangsa untuk lebih mewaspadai kondisi ancaman, tantangan dan gangguan serta hambatan global yang berpotensi merugikan Indonesia, serta mendesak untuk segera mengambil langkah langkah nyata untuk melakukan antisipasi dan mitigasi secara lebih presisi.
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, khususnya penyelenggara negara, harus lebih waspada dan lebih sigap lagi dalam mengantisipasi dan melakukan mitigasi terhadap ancaman dan tantangan krisis ekologi dunia dan turbulensi global yang berpeluang menekan Indonesia pada situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan.
“Seluruh warga bangsa hendaknya lebih solid dalam memperkuat solidaritas sosial dan meneguhkan kembali komitmen kebangsaan agar tidak mudah dipecah belah oleh siapa pun di saat krisis melanda,” ujar Said Aqil.
Spirit gotong royong, kepedulian sosial, produktivitas dan inovasi di berbagai bidang harus dipercepat agar daya tahan dan daya dukung sosial, ekonomi dan ekologi dapat di perkuat.
Mantan Ketua Umum PBNU itu menjelaskan kini saatnya kita percepat konsolidasi ekologi dengan melakukan pemulihan ekosistem, mewujudkan keadilan ekologis, dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan arif seta bijaksana dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara holistik sebelum semuanya terlambat.
Konsolidasi sosial dengan melakukan penguatan ikatan dan nilai-nilai bersama dalam struktur sosial untuk menciptakan satu kesatuan warga negara Indonesia yang lebih solid harus terus menerus di lakukan. Konsolidasi ekonomi nasional dengan memperkuat stabilitas, efisiensi, dan daya saing ekonomi Indonesia perlu dipercepat di samping mendesaknya berbagai upaya penguatan produktivitas sektor riil dan progresivitas ekonomi kerakyatan yang harus menjadi prioritas utama, agar benar benar mampu menjadi sokoguru ekonomi nasional dan dapat mengurangi ketergantungan global.
Said Aqil yang juga Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan berbagai upaya dan percepatan ikhtiar lahir yang harus disegerakan dan yang terpenting dan tidak boleh dilupakan Indonesia harus melakukan konsolidasi spiritual dengan menggerakkan kekuatan doa dan ikhtiar batiniyah, rekayasa kosmik spiritual, memperbanyak sedekah kepada sesama, sedekah kepada alam dan bumi, serta memperkuat kembali nilai-nilai spiritual dan keimanan agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pernyataan pers tersebut LPOI menegaskan sikap dan keprihatinannya sebagai berikut:
1. Bencana yang telah melanda di tanah air akhir-akhir ini adalah teguran keras dari Allah SWT atas kelalaian dan kurangnya kepedulian kita atas mandat ekologis yang telah dititahkan. Saatnya kita harus berani mengakui bahwa bencana ini adalah bencana bagi bangsa Indonesia dan semua warga bangsa Indonesia harus lebih sigap dan bersama-sama bahu membahu dengan pemerintah untuk melakukan percepatan penanganan bencana (disaster management) dan percepatan pemulihan (disaster recovery) serta mendorong semua pihak untuk lebih peduli dan bergotong royong dengan tanpa saling menyalahkan. Saatnya kita percepat pembangunan dan peningkatan daya tahan terhadap bencana (building a disaster-resilient future) sehingga Indonesia lebih tangguh menghadapi bencana.
2. Saatnya kita percepat konsolidasi nasional (national consolidation) dalam bingkai konsolidasi ekologi, konsolidasi sosial dan konsolidasi ekonomi serta konsolidasi spiritual, agar bangsa Indonesia senantiasa siap dan siaga dalam menghadapi kemungkinan terjadinya krisis ekologi, krisis sosial, krisis ekonomi dan krisis politik global yang akan berdampak bagi Indonesia.
3. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya turbulensi global, kewaspadaan nasional dan peningkatan sistem deteksi dini serta kesetiakawanan nasional harus ditingkatkan, serta sistem pertahanan rakyat semesta harus ditingkatkan agar Indonesia tetap bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jangan beri sedikit pun ruang bagi pemecah belah NKRI. LPOI mendesak percepatan implementasi kesukarelaan bela negara.
4. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk melakukan doa bersama untuk keselamatan negara dan melakukan penggalangan solidaritas sosial secara lebih massif dan menyeluruh di semua daerah di Indonesia. Sebagai bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh mengesampingkan ikhtiar spiritual. Karena doa adalah perisai dan benteng spiritual terpenting bagi keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk lebih mengapresiasi, memfasilitasi dan merekognisi ormas-ormas keagamaan dan lembaga masyarakat sipil yang telah berjasa dan berkontribusi terhadap bangsa dan negara.
5. Mendesak kepada semua korporasi pengelola sumber daya alam di Indonesia, dengan tanpa terkecuali, untuk bertanggung jawab melakukan percepatan pemulihan lingkungan (environmental recovery) dan memberikan kontribusi nyata terhadap biaya pemulihan bencana (disaster recovery), yang harus dicatatkan di buku catatan keuangan negara secara resmi. Mendesak kepada apara penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap korporasi pengelola sumber daya alam yang melakukan perusakan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mendesak kepada penyelenggara negara, kepada semua organisasi masyarakat sipil dan kepada ormas-ormas keagamaan untuk lebih terbuka, lebih intensif melakukan dialog strategis untuk mensolusikan berbagai problematika kebangsaan indonesia. Pintu dialog harus dibuka selebar-lebarnya agar semua pihak dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhannya secara transparan.
7. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berorientasi pada sektor ekonomi kerakyatan, serta melakukan pemihakan secara nyata terhadap sektor riil, mendorong inovasi dan progresivitas pemasaran produk dalam negeri di pasar global. Membangun kesiapan dan kesigapan dalam menarik sebanyak banyaknya investasi, yang berorintasi pada produktivitas dan penyerapan tenaga kerja dalam negeri untuk kemajuan Indonesia.
8. Mendukung segala upaya dari penyelenggara negara, khususnya mendukung Kementerian Keuangan untuk melakukan berbagai efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran negara, serta lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas, melakukan optimalisasi dana-dana dan aset-aset sitaan negara untuk kepentingan publik. Mendukung berbagai upaya untuk menghindari pemborosan dan kebocoran anggaran negara secara lebih masif.
9. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk segera mewujudkan kemandirian sektor pangan, energi, air, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan serta harus lebih berorientasi kepada kepentingan nasional.
10. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia, dengan tanpa terkecuali dan tanpa tebang pilih, serta memberantas KKN seakar-akarnya sebagai extra ordinary crime. Mendesakkan percepatan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kemakmuran rakyat, serta peningkatan pengawasan penyelenggaran BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan kinerja Danantara dengan lebih banyak melibatkan unsur-unsur masyarakat secara transparan.
11. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk meningkatkan pendidikan moral bangsa dan pendidikan skill yang berorientasi pada daya saing nasional dan percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
12. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya ekonomi umat dalam skema ZIS (Zakat, Infaq dan Sodaqoh) dan Wakaf sebagai instrumen pendukung dan penguat pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memberikan kemudahan perizinan, afirmasi, fasilitasi dan rekognisi kepada lembaga-lembaga penyelenggaranya.
13. Mendesak kepada legislatif mensegerakan pewujudan perundangan-undangan yang mengatur evaluasi pemanfaatan sumber daya alam untuk memastikan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan, mencakup aspek ekonomi (pendapatan, ekspor), ekologi (kerusakan lingkungan), dan sosial (kesejahteraan masyarakat) untuk kepentingan nasional. Mewujudkan perundang-undangan yang memastikan dan memihak kepada keadilan distribusi keuangan daerah dan hasil pengelolaan sumber daya alam yang lebih berorientasi pada kemakmuran daerah demi dan untuk mencegah timbulnya disintegrasi.
14. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk memperkuat ketahanan ideologi Pancasila dari berbagai rongrongan ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
15. Bersama-sama membangun optimisme tahun 2026 sebagai tahun kebangkitan dan kemakmuran Indonesia, dengan senantiasa mengharap berkah maunah rohmat dan ridho Allah SWT, Insyaallah Indonesia jaya selamanya.
Perlambatan ekonomi global yang berpotensi menjadi priode krisis ekonomi terburuk (slowing growth and economic crisis) yang harus diantisipasi bersama.
Baca juga: Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia terpanggil untuk menyerukan kepada seluruh stakeholders bangsa untuk lebih mewaspadai kondisi ancaman, tantangan dan gangguan serta hambatan global yang berpotensi merugikan Indonesia, serta mendesak untuk segera mengambil langkah langkah nyata untuk melakukan antisipasi dan mitigasi secara lebih presisi.
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, khususnya penyelenggara negara, harus lebih waspada dan lebih sigap lagi dalam mengantisipasi dan melakukan mitigasi terhadap ancaman dan tantangan krisis ekologi dunia dan turbulensi global yang berpeluang menekan Indonesia pada situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan.
“Seluruh warga bangsa hendaknya lebih solid dalam memperkuat solidaritas sosial dan meneguhkan kembali komitmen kebangsaan agar tidak mudah dipecah belah oleh siapa pun di saat krisis melanda,” ujar Said Aqil.
Spirit gotong royong, kepedulian sosial, produktivitas dan inovasi di berbagai bidang harus dipercepat agar daya tahan dan daya dukung sosial, ekonomi dan ekologi dapat di perkuat.
Mantan Ketua Umum PBNU itu menjelaskan kini saatnya kita percepat konsolidasi ekologi dengan melakukan pemulihan ekosistem, mewujudkan keadilan ekologis, dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan arif seta bijaksana dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara holistik sebelum semuanya terlambat.
Konsolidasi sosial dengan melakukan penguatan ikatan dan nilai-nilai bersama dalam struktur sosial untuk menciptakan satu kesatuan warga negara Indonesia yang lebih solid harus terus menerus di lakukan. Konsolidasi ekonomi nasional dengan memperkuat stabilitas, efisiensi, dan daya saing ekonomi Indonesia perlu dipercepat di samping mendesaknya berbagai upaya penguatan produktivitas sektor riil dan progresivitas ekonomi kerakyatan yang harus menjadi prioritas utama, agar benar benar mampu menjadi sokoguru ekonomi nasional dan dapat mengurangi ketergantungan global.
Said Aqil yang juga Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan berbagai upaya dan percepatan ikhtiar lahir yang harus disegerakan dan yang terpenting dan tidak boleh dilupakan Indonesia harus melakukan konsolidasi spiritual dengan menggerakkan kekuatan doa dan ikhtiar batiniyah, rekayasa kosmik spiritual, memperbanyak sedekah kepada sesama, sedekah kepada alam dan bumi, serta memperkuat kembali nilai-nilai spiritual dan keimanan agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pernyataan pers tersebut LPOI menegaskan sikap dan keprihatinannya sebagai berikut:
1. Bencana yang telah melanda di tanah air akhir-akhir ini adalah teguran keras dari Allah SWT atas kelalaian dan kurangnya kepedulian kita atas mandat ekologis yang telah dititahkan. Saatnya kita harus berani mengakui bahwa bencana ini adalah bencana bagi bangsa Indonesia dan semua warga bangsa Indonesia harus lebih sigap dan bersama-sama bahu membahu dengan pemerintah untuk melakukan percepatan penanganan bencana (disaster management) dan percepatan pemulihan (disaster recovery) serta mendorong semua pihak untuk lebih peduli dan bergotong royong dengan tanpa saling menyalahkan. Saatnya kita percepat pembangunan dan peningkatan daya tahan terhadap bencana (building a disaster-resilient future) sehingga Indonesia lebih tangguh menghadapi bencana.
2. Saatnya kita percepat konsolidasi nasional (national consolidation) dalam bingkai konsolidasi ekologi, konsolidasi sosial dan konsolidasi ekonomi serta konsolidasi spiritual, agar bangsa Indonesia senantiasa siap dan siaga dalam menghadapi kemungkinan terjadinya krisis ekologi, krisis sosial, krisis ekonomi dan krisis politik global yang akan berdampak bagi Indonesia.
3. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya turbulensi global, kewaspadaan nasional dan peningkatan sistem deteksi dini serta kesetiakawanan nasional harus ditingkatkan, serta sistem pertahanan rakyat semesta harus ditingkatkan agar Indonesia tetap bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jangan beri sedikit pun ruang bagi pemecah belah NKRI. LPOI mendesak percepatan implementasi kesukarelaan bela negara.
4. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk melakukan doa bersama untuk keselamatan negara dan melakukan penggalangan solidaritas sosial secara lebih massif dan menyeluruh di semua daerah di Indonesia. Sebagai bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh mengesampingkan ikhtiar spiritual. Karena doa adalah perisai dan benteng spiritual terpenting bagi keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk lebih mengapresiasi, memfasilitasi dan merekognisi ormas-ormas keagamaan dan lembaga masyarakat sipil yang telah berjasa dan berkontribusi terhadap bangsa dan negara.
5. Mendesak kepada semua korporasi pengelola sumber daya alam di Indonesia, dengan tanpa terkecuali, untuk bertanggung jawab melakukan percepatan pemulihan lingkungan (environmental recovery) dan memberikan kontribusi nyata terhadap biaya pemulihan bencana (disaster recovery), yang harus dicatatkan di buku catatan keuangan negara secara resmi. Mendesak kepada apara penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap korporasi pengelola sumber daya alam yang melakukan perusakan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mendesak kepada penyelenggara negara, kepada semua organisasi masyarakat sipil dan kepada ormas-ormas keagamaan untuk lebih terbuka, lebih intensif melakukan dialog strategis untuk mensolusikan berbagai problematika kebangsaan indonesia. Pintu dialog harus dibuka selebar-lebarnya agar semua pihak dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhannya secara transparan.
7. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berorientasi pada sektor ekonomi kerakyatan, serta melakukan pemihakan secara nyata terhadap sektor riil, mendorong inovasi dan progresivitas pemasaran produk dalam negeri di pasar global. Membangun kesiapan dan kesigapan dalam menarik sebanyak banyaknya investasi, yang berorintasi pada produktivitas dan penyerapan tenaga kerja dalam negeri untuk kemajuan Indonesia.
8. Mendukung segala upaya dari penyelenggara negara, khususnya mendukung Kementerian Keuangan untuk melakukan berbagai efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran negara, serta lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas, melakukan optimalisasi dana-dana dan aset-aset sitaan negara untuk kepentingan publik. Mendukung berbagai upaya untuk menghindari pemborosan dan kebocoran anggaran negara secara lebih masif.
9. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk segera mewujudkan kemandirian sektor pangan, energi, air, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan serta harus lebih berorientasi kepada kepentingan nasional.
10. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia, dengan tanpa terkecuali dan tanpa tebang pilih, serta memberantas KKN seakar-akarnya sebagai extra ordinary crime. Mendesakkan percepatan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kemakmuran rakyat, serta peningkatan pengawasan penyelenggaran BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan kinerja Danantara dengan lebih banyak melibatkan unsur-unsur masyarakat secara transparan.
11. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk meningkatkan pendidikan moral bangsa dan pendidikan skill yang berorientasi pada daya saing nasional dan percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
12. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya ekonomi umat dalam skema ZIS (Zakat, Infaq dan Sodaqoh) dan Wakaf sebagai instrumen pendukung dan penguat pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memberikan kemudahan perizinan, afirmasi, fasilitasi dan rekognisi kepada lembaga-lembaga penyelenggaranya.
13. Mendesak kepada legislatif mensegerakan pewujudan perundangan-undangan yang mengatur evaluasi pemanfaatan sumber daya alam untuk memastikan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan, mencakup aspek ekonomi (pendapatan, ekspor), ekologi (kerusakan lingkungan), dan sosial (kesejahteraan masyarakat) untuk kepentingan nasional. Mewujudkan perundang-undangan yang memastikan dan memihak kepada keadilan distribusi keuangan daerah dan hasil pengelolaan sumber daya alam yang lebih berorientasi pada kemakmuran daerah demi dan untuk mencegah timbulnya disintegrasi.
14. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk memperkuat ketahanan ideologi Pancasila dari berbagai rongrongan ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
15. Bersama-sama membangun optimisme tahun 2026 sebagai tahun kebangkitan dan kemakmuran Indonesia, dengan senantiasa mengharap berkah maunah rohmat dan ridho Allah SWT, Insyaallah Indonesia jaya selamanya.
(jon)
Lihat Juga :