Prabowo Tanda Tangani KUHAP Baru Menjadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:28 WIB
loading...
Prabowo Tanda Tangani...
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang (UU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 17 Desember 2025. Ilustrasi/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang (UU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) pada 17 Desember 2025. Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (@kemensetneg.ri), dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Kemensetneg menyampaikan bahwa dokumen digital terbaru UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dapat diakses melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemensetneg.

"Pembaruan hukum acara pidana ini bertujuan menciptakan supremasi hukum, menjamin hak seluruh pihak dalam proses peradilan pidana, serta mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum agar selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi informasi," tulis Kemensetneg.

Baca Juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP

UU KUHAP terbaru ini disahkan dan diundangkan pada 17 Desember 2025 sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang selama ini berlaku. UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP ini terdiri dari 23 Bab dan sebanyak 369 Pasal.

Sementara, dalam bagian “menimbang” UU Nomor 20 Tahun 2025 ditegaskan, “Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat, dan kemauan teknologi informasi, sehingga perlu diganti.”

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang KUHAP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 18 November 2025. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani setelah mendengarkan laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.


Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara bulat menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU KUHAP. Undang-undang ini akan mulai berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada 2 Januari 2026.

"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," tertulis dalam UU.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved