Prabowo Tanda Tangani KUHAP Baru Menjadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:28 WIB
loading...
Prabowo Tanda Tangani...
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang (UU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 17 Desember 2025. Ilustrasi/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang (UU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) pada 17 Desember 2025. Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (@kemensetneg.ri), dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Kemensetneg menyampaikan bahwa dokumen digital terbaru UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dapat diakses melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemensetneg.

"Pembaruan hukum acara pidana ini bertujuan menciptakan supremasi hukum, menjamin hak seluruh pihak dalam proses peradilan pidana, serta mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum agar selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi informasi," tulis Kemensetneg.

Baca Juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP

UU KUHAP terbaru ini disahkan dan diundangkan pada 17 Desember 2025 sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang selama ini berlaku. UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP ini terdiri dari 23 Bab dan sebanyak 369 Pasal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Ria Ricis Ajak Moana...
Ria Ricis Ajak Moana Berenang di Laut, Warganet Khawatir
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved