Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Dikaji Partai Koalisi Pemerintahan Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 - 23:19 WIB
loading...
A
A
A
Tujuan utama dari kajian yang dilakukan koalisi untuk mencari jalan terbaik bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Diskusi wacana tersebut masih terbuka dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan ke depan.
"Saya kira itu yang sedang kita pikirkan di koalisi. Dan tentunya terbuka diskusinya. Saya kira ini bukan tema baru, ini tema lama. Dan sekarang ini waktunya kita untuk mengambil keputusan," ujar Fahri.
Setiap partai koalisi masih melakukan pembahasan internal masing-masing, termasuk Partai Gelora. "Partai-partai secara internal mereka melakukan kajian. Karena kalau kayak kami di Gelora tidak punya anggota di pusat, tetapi ada di daerah-daerah. Kami mengevaluasi dinamika dari teman-teman di daerah," ungkapnya.
Fahri menyoroti pentingnya pembagian kewenangan dalam sistem otonomi daerah ketika ditanya mengenai wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Pada prinsipnya ada level-level otonomi. Sekarang ini sudah ada otonomi tingkat 3, di mana kita juga sudah punya dana desa. Sehingga di masyarakat desa pun ada otonomi, ada otonomi tingkat 2 dan otonomi tingkat 3. Tinggal pembagian tugas dalam fungsi di kamar masing-masing, eksekutif, legislatif, yudikatif. Itu yang sedang dibagi supaya semuanya berjalan efisien. Semuanya berjalan maksimal dan efektif," ujarnya.
"Saya kira itu yang sedang kita pikirkan di koalisi. Dan tentunya terbuka diskusinya. Saya kira ini bukan tema baru, ini tema lama. Dan sekarang ini waktunya kita untuk mengambil keputusan," ujar Fahri.
Setiap partai koalisi masih melakukan pembahasan internal masing-masing, termasuk Partai Gelora. "Partai-partai secara internal mereka melakukan kajian. Karena kalau kayak kami di Gelora tidak punya anggota di pusat, tetapi ada di daerah-daerah. Kami mengevaluasi dinamika dari teman-teman di daerah," ungkapnya.
Fahri menyoroti pentingnya pembagian kewenangan dalam sistem otonomi daerah ketika ditanya mengenai wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Pada prinsipnya ada level-level otonomi. Sekarang ini sudah ada otonomi tingkat 3, di mana kita juga sudah punya dana desa. Sehingga di masyarakat desa pun ada otonomi, ada otonomi tingkat 2 dan otonomi tingkat 3. Tinggal pembagian tugas dalam fungsi di kamar masing-masing, eksekutif, legislatif, yudikatif. Itu yang sedang dibagi supaya semuanya berjalan efisien. Semuanya berjalan maksimal dan efektif," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :