689 Personel Polri Dipecat sepanjang Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WIB
loading...
689 Personel Polri Dipecat...
Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang tahun 2025. Korps Bhayangkara juga mengeluarkan 9.817 putusan sidang KEPP pada tahun 2025.

"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Polri Terbitkan 35 Red Notice selama Tahun 2025

Selain itu, Polri telah mengeluarkan jumlah hasil putusan sidang disiplin tahun 2025 sebanyak 5.061 putusan. Hal itu didominasi oleh 1.711 penempatan pada tempat khusus dan 1.289 teguran tertulis. "Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.



Korps Bhayangkara juga telah mengeluarkan putusan sidang KEPP sebanyak 9.817 putusan pada tahun 2025. "Didominasi oleh 2.707 perbuatan tercela sebanyak, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel," pungkas Wahyu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved