TNI Sayangkan Narasi Represif soal Larangan Pengibaran Bendera GAM di Aceh: Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
TNI menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi kala sekelompok masyarakat berkumpul, konvoi dan melaksanakan aksi demo, dan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, pada 25-26 Desember 2025 dini hari di Kota Lhokseumawe.
Tak hanya itu, kata TNI, sekelompok masyarakat itu juga menerikan pernyataan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.
Baca juga: Soal Pengibaran Bendera GAM, DPR: Harus Disikapi dengan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
"Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," terangnya.
Tak hanya itu, kata TNI, sekelompok masyarakat itu juga menerikan pernyataan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.
Baca juga: Soal Pengibaran Bendera GAM, DPR: Harus Disikapi dengan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
"Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," terangnya.
Lihat Juga :