Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI dari Kamboja
Jum'at, 26 Desember 2025 - 19:00 WIB
loading...
Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri. Foto/Kemlu
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ( Kemlu RI) melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia ( WNI ) KBRI Phnom Penh dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan 9 WNI dari Kamboja . Di antara mereka ada yang dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan.
"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," tulis Kemlu lewat laman resminya, Jumat (26/12/2025).
Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
Baca Juga: BNN Ungkap Gembong Narkoba Dewi Astutik Awalnya Scammer di Kamboja
"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia," jelas Kemlu.
Kemlu membeberkan para WNI yang telah dipulangkan itu tercatat berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.
Kemlu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," tulis Kemlu lewat laman resminya, Jumat (26/12/2025).
Kemlu mengungkapkan seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.
Baca Juga: BNN Ungkap Gembong Narkoba Dewi Astutik Awalnya Scammer di Kamboja
"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia," jelas Kemlu.
Kemlu membeberkan para WNI yang telah dipulangkan itu tercatat berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.
Kemlu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(zik)
Lihat Juga :