Prabowo: Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100.000 Hunian Korban Bencana Sumatera
Rabu, 24 Desember 2025 - 19:29 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menuturkan uang Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Dana tersebut juga bisa untuk merenovasi ribuan sekolah rusak.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun di sini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” ujar Prabowo.
Menurut dia, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai 200.000 unit.
“Padahal kebutuhannya berapa ya untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah terbayar,” katanya.
Prabowo menuturkan dana yang berhasil diselamatkan baru berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan aparat penegak hukum. Penegakan hukum ini masih berada pada tahap awal dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara.
Presiden meminta seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum berani dan konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Dia juga mengingatkan agar aparat tidak gentar menghadapi tekanan atau lobi dari pihak mana pun.
“Kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur penegak hukum, laksanakan tugas yang saya berikan. Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau di lobi sini di lobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun di sini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” ujar Prabowo.
Menurut dia, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai 200.000 unit.
“Padahal kebutuhannya berapa ya untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah terbayar,” katanya.
Prabowo menuturkan dana yang berhasil diselamatkan baru berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan aparat penegak hukum. Penegakan hukum ini masih berada pada tahap awal dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara.
Presiden meminta seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum berani dan konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Dia juga mengingatkan agar aparat tidak gentar menghadapi tekanan atau lobi dari pihak mana pun.
“Kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur penegak hukum, laksanakan tugas yang saya berikan. Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau di lobi sini di lobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :