Disaksikan Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp6,6 Triliun dan 800 Ribu Hektare Lahan ke Negara
Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sebanyak Rp6,6 triliun lebih dan 800 ribu lebih lahan kepada negara di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang sebanyak Rp6,6 triliun lebih dan 800 ribu lebih hektare (ha) lahan kepada negara di di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Penyerahan uang dan lahan hasil capaian kerja Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kementerian.
Setidaknya, ada 3 poin penyerahan hasil capaian Satgas PKH terhadap Presiden. Pertama, penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha. Kedua, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000.
Baca juga: Tiba di Kejagung, Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan
Ketiga, penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Adapun dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaiannya.
Pertama, menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha atau mencapai lebih dari 400 % dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Kedua, menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha dengan rincian diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit.
Lalu, diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi. Berikutnya, diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Setidaknya, ada 3 poin penyerahan hasil capaian Satgas PKH terhadap Presiden. Pertama, penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha. Kedua, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000.
Baca juga: Tiba di Kejagung, Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan
Ketiga, penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Adapun dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaiannya.
Pertama, menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha atau mencapai lebih dari 400 % dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Kedua, menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha dengan rincian diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit.
Lalu, diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi. Berikutnya, diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
(shf)
Lihat Juga :