KPK Geledah Kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi, Sita Dokumen Proyek dan HP
Selasa, 23 Desember 2025 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
"Penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," ucapnya.
Budi melanjutkan, penggeledahan belum selesai. Namun, ia tidak mengungkapkan lokasi mana yang akan disasar. "Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," tuturnya.
Baca Juga: Tangkap Jaksa kemudian Limpahkan ke Kejagung, KPK: Yang Terpenting Bukan Siapa yang Menangani
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menjadi tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada, Kamis (18/12/2025).
Budi melanjutkan, penggeledahan belum selesai. Namun, ia tidak mengungkapkan lokasi mana yang akan disasar. "Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," tuturnya.
Baca Juga: Tangkap Jaksa kemudian Limpahkan ke Kejagung, KPK: Yang Terpenting Bukan Siapa yang Menangani
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menjadi tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada, Kamis (18/12/2025).
Lihat Juga :