OTT KPK di Kalsel Berkaitan dengan Kasus Pemerasan, Ratusan Juta Uang Tunai Disita
Jum'at, 19 Desember 2025 - 10:47 WIB
loading...
Kasie Intel Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto saat tiba di KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/12/2025). KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.
"(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Adapun selain berhasil menangkap pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi menambahkan, penyidik menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta.
Baca juga: Kepala Kejari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Terjaring OTT KPK terkait Dugaan Pemerasan
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," sambungnya.
Sebagai informasi, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah di Banten dan Kabupaten Bekasi, Lembaga Antirasuah menggelar operasi senyap di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi ini, enam orang langsung ditangkap. Adapun pada Jumat (19/12) pagi, dua orang dari enam yang ditangkap sudah tiba di Gedung KPK.
Adapun dua orang itu merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka di antara Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto.
Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan belum ditentukan KPK. Sejatinya, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Adapun selain berhasil menangkap pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi menambahkan, penyidik menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta.
Baca juga: Kepala Kejari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Terjaring OTT KPK terkait Dugaan Pemerasan
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," sambungnya.
Sebagai informasi, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah di Banten dan Kabupaten Bekasi, Lembaga Antirasuah menggelar operasi senyap di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi ini, enam orang langsung ditangkap. Adapun pada Jumat (19/12) pagi, dua orang dari enam yang ditangkap sudah tiba di Gedung KPK.
Adapun dua orang itu merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka di antara Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto.
Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan belum ditentukan KPK. Sejatinya, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(rca)
Lihat Juga :