Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap
Kamis, 18 Desember 2025 - 11:50 WIB
loading...
Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan kekejaksaan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau tahap II. Noel mengaku siap menghadapi proses itu.
Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.
"Harus siap lah (P21 hari ini). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujar Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang
Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur adanya kerugiaan keuangan negara. Namun, Noel tak merinci lebih jauh terkait hal ini. "Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya," sambung dia.
Sebagai informasi, KPK menyatakan telah bahwa penyidikan terkait kasus dugaan rasuah isu telah rampung. KPK akan melimpahkan berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu kepada jaksa penuntut umum.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Baca juga: Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Panggil Irjen Kemnaker
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.
Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.
11 tersangka dalam perkara ini:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.
"Harus siap lah (P21 hari ini). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujar Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang
Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur adanya kerugiaan keuangan negara. Namun, Noel tak merinci lebih jauh terkait hal ini. "Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya," sambung dia.
Sebagai informasi, KPK menyatakan telah bahwa penyidikan terkait kasus dugaan rasuah isu telah rampung. KPK akan melimpahkan berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu kepada jaksa penuntut umum.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Baca juga: Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Panggil Irjen Kemnaker
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.
Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.
11 tersangka dalam perkara ini:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
(cip)
Lihat Juga :