Yusril Pastikan Polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Jadi Perhatian Komisi Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:53 WIB
loading...
Yusril Pastikan Polemik...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara soal Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi. Menurut Yusril, aturan itu akan dibahas kembali oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri .

Secara kelembagaan, Yusril mengaku belum bisa menjawab terkait peraturan baru yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Meski begitu, Yusril yang juga menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan akan mencermati diskusi yang berkembang di masyarakat terkait hal ini.

"Jadi saya belum bisa menjawab hari ini. Tapi ya pendapat-pendapat sudah berkembang di masyarakat dan juga menjadi perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mendiskusikan masalah ini," kata Yusril di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Gus Falah: Perpol 10/2025 Sejalan dengan Putusan MK

Yusril mengatakan, apa pun yang berkaitan dengan semangat reformasi kepolisian pastinya akan dibahas dan digodok untuk nantinya dihasilkan sebuah rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Terlebih, kata dia, hal ini juga menyangkut struktur di instansi kepolisian. Tentunya, apakah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya dan terbitnya Perpol ini akan mengalami perubahan terhadap undang-undangnya atau tidak.

"Untuk sementara ini, sambil menunggu keputusan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai satu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan," ujarnya.



Yusril menambahkan, "Tapi, apakah nanti akan tetap seperti itu? Atau akan mengalami perubahan dan perubahannya itu apakah dengan undang-undang, Atau perubahannya cukup dilakukan dengan peraturan pemerintah, itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi. Dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved