Kuasa Hukum Gus Yaqut: Kerugian Negara Rp1 Triliun Bukan Hasil Audit BPK atau BPKP

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:01 WIB
loading...
Kuasa Hukum Gus Yaqut:...
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Mellisa Anggaraini Mellisa menyebut kerugian negara dalam kasus kuota haji bukan hasil audit BPK atau BPKP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerugian negara Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Potensi kerugian tersebut bukan hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK).

“Kami menilai klaim tersebut prematur dan tidak berdasar secara hukum,” ujar kuasa hukum Mellisa Anggaraini Mellisa saat mendampingi Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Mellisa, sampai saat ini belum ada audit resmi dari lembaga berwenang yang menyebut kerugian negara dalam pembagian kuota haji tersebut. Yang berwenang menghentikan kerugian negara adalah BPK atau BPKP. “Hitungan internal KPK bukanlah dasar hukum untuk menyatakan adanya kerugian negara,” katanya.

Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Oknum

Mellisa menegaskan kuota tambahan haji bukan uang negara yang hilang, melainkan kebijakan pelayanan jemaah yang bersumber dari uang jamaah sendiri. Uang dari jemaah tersebut kemudian untuk kepentingan pelayanan dan keselamatan jemaah, bukan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok


“Kerugian negara tidak bisa diasumsikan, tidak bisa potensial loss melainkan factual loss dan harus dibuktikan melalui audit resmi lembaga berwenang, bukan sekadar estimasi,” tegasnya.

Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil hitungan internal KPK bahwa kerugian negara dalam perkara korupsi kuota haji 2024 mencapai Rp1 triliun. “Jadi angka awal yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp 1 triliun,” ucap Budi pada Senin, 11 Agustus 2025.

Untuk diketahui, KPK terus melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara korupsi kuota haji 2024. Perkara ini berawal ketika pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi. KPK menganggap pembagian kuota haji tidak sesuai dengan UU, yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Berita Terkini
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Infografis
Kekayaan Raffi Ahmad...
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved