Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Oknum
Rabu, 17 Desember 2025 - 06:20 WIB
loading...
A
A
A
"Pemeriksaan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujarnya.
Baca juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Tolong Ditanyakan ke Penyidik
"Mulai dari asal muasal kuota haji tambahan ini, di mana pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler di Indonesia," sambungnya.
Dalam penyidikan perkara ini, penyidik KPK juga berangkat ke Arab Saudi guna mengecek fasilitas haji di sana. Menurut Budi, temuan penyidik di Arab Saudi juga turut dikonfirmasi kepada Yaqut dan saksi lainnya.
"Itu juga kemudian tentunya menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini. Sehingga ini menjadi utuh konstruksinya. Mulai dari awal proses diskresinya yang bertentangan dengan Undang-Undang 8 Tahun 2019, kemudian pembagian kuotanya, kemudian adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :