SPS Pusat Apresiasi Relaksasi Pembebasan PPN Kertas

Selasa, 15 September 2020 - 21:57 WIB
loading...
SPS Pusat Apresiasi...
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mengapresiasi pemerintah yang menerbitkan peraturan terkait pembebasan PPN kertas. FOTO/DOK.iNews.id
A A A
JAKARTA - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas terbitnya Peraturan Menteri keuangan (PMK) No 125/PMK.012/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2020.

"Dengan porsi biaya bahan baku kertas mencapai 30%-40% dari total biaya produksi penerbitan media cetak, kehadiran PMK No 125 tahun 2020 bagaikan angin segar, untuk memperpanjang napas penerbit media cetak di masa pandemi COVID-19," kata Ketua Harian SPS Pusat, Januar P Ruswita dalam keterangan tertulisanya, Selasa (15/9/2020).

Terbitnya PMK ini merupakan hasil diskusi dan konsultasi bersama selama dua bulan, antara SPS, Kementerian Keuangan, dan tim Media Suistainability yang diinisiasi Dewan Pers. PMK 125/2020 ini efektif berlaku sejak 15 September 2020. (Baca juga: Asyik, Menkeu Tanggung Pajak Kertas untuk Media Cetak )

Kebijakan relaksasi fiskal diharapkan ditindaklanjuti pemerintah berkomunikasi dengan pemangku kepentingan industri pers cetak, seperti importir kertas, produsen kertas, dan pemasok kertas koran dan majalah, agar sepenuhnya segera menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Sehingga beban operasional penerbit pers cetak semakin berkurang ke depan di masa pandemi.

"Penerbitan kebijakan pemerintah ini juga akan mendorong penerbit pers untuk semakin fokus memberi perhatian pada produk jurnalisme yang berkualitas, profesional, dan independen dalam bingkai kebebasan pers," katanya.

Ke depan, kata Januar, SPS Pusat berharap rencana kebijakan relaksasi berikutnya seperti pembebasan PPN penjualan surat kabar/majalah, insentif iklan layanan pemerintah kepada penerbit pers, hingga penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa segera terealisasi. (Baca juga: Ikut Tren Dunia, Pemerintah Harus Terapkan No Tax for Knowledge )

"Semua itu untuk mendukung penerbit suratkabar dan majalah agar senantiasa menghasilkan konten-konten jurnalisme yang mencerdaskan bangsa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Purbaya Tak Segan-segan Copot Pimpinan Bea Cukai
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Boni Hargens Lihat Presiden...
Boni Hargens Lihat Presiden Prabowo Percaya Kapolri
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
FIFA Minta Timnas Mesir...
FIFA Minta Timnas Mesir Hapus 7 Bintang di Jersey Jelang Lawan Belgia
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved