AD/ART dan Kharisma Kiai: Merawat Keseimbangan dalam Organisasi Pendidikan Islam
Selasa, 16 Desember 2025 - 15:51 WIB
loading...
Tahun 2025 akan segera berganti dan menyisakan pelajaran berharga, salah satunya dari dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pekan ini. Foto/Dok.
A
A
A
Dosen Universitas Darunnajah Jakarta, Muhammad Irfanudin Kurniawan dan Afaf Saifullah Kamalie
Tahun 2025 akan segera berganti. Bagi kami sebagai praktisi pendidikan Islam, tahun ini menyisakan pelajaran berharga, salah satunya dari dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pekan ini.
Rapat pleno 9 Desember 2025 memantik perdebatan tentang kuorum, keabsahan keputusan, hingga kewenangan Syuriyah dan Tanfidziyah.
Kami tidak hendak berkomentar tentang siapa yang benar atau salah. Sebagai akademisi yang mengampu mata kuliah Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan, kami ingin menarik pelajaran yang lebih luas bagi pengelola organisasi pendidikan Islam, khususnya pesantren.
Sebab meski PBNU adalah organisasi kemasyarakatan (jam'iyah) dan pesantren adalah lembaga pendidikan, keduanya berbagi tantangan yang sama: bagaimana menyeimbangkan AD/ART dengan kharisma kiai.
Data Kementerian Agama 2025 mencatat lebih dari 42.000 pesantren di Indonesia dengan sekitar 11 juta santri. Jumlah sebesar ini membutuhkan tata kelola yang baik. Namun, modernisasi tidak boleh mencabut akar tradisi kepemimpinan yang telah berusia berabad-abad.
Pesantren yang sehat adalah organisme yang hidup. Selnya adalah santri yang aktif. Jaringannya adalah kegiatan di asrama, madrasah, dan masjid yang saling terhubung. Jantungnya adalah kiai yang memompa darah ke seluruh tubuh organisasi.
Analogi ini bukan permainan kata. Organisme tidak bisa dikelola semata-mata dengan aturan mekanistik. Ia membutuhkan sentuhan yang lebih hidup dan bernyawa.
Dalam tulisan lain, berjudul Kepemimpinan Tunggal dalam Pesantren: Belajar dari Model Al-Suffah, kami menelusuri akar historis kepemimpinan pendidikan Islam. Al-Suffah, serambi Masjid Nabawi, adalah cikal bakal pesantren pertama.
Di Al-Suffah tidak ada kebingungan. Ketika sahabat ingin bertanya, mereka tahu harus menemui siapa. Ketika ada keputusan, mereka tahu siapa yang berwenang. Semuanya bermuara pada satu titik: Rasulullah SAW.
Namun kepemimpinan tunggal bukan berarti otoriter. Rasulullah justru paling sering bermusyawarah. Beliau pernah mengikuti pendapat mayoritas sahabat dalam Perang Uhud meski berbeda dengan pandangannya. Inilah kepemimpinan tunggal yang musyawaratif: ada kejelasan rujukan akhir, tetapi prosesnya tetap partisipatif.
KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, pernah berpesan: Hendaklah seorang pemimpin itu bersikap adil, bermusyawarah dalam urusan, dan tidak sewenang-wenang dalam memutuskan perkara. Pesan ini relevan hingga hari ini.
Untuk memahami tegangan antara AD/ART dan kharisma kiai, ada tiga teori yang relevan.
Pertama, Teori Otoritas Max Weber. Sosiolog Jerman ini membedakan tiga sumber legitimasi: tradisional (adat dan keturunan), kharismatik (kualitas personal luar biasa), dan legal-rasional (aturan tertulis). Di pesantren, seorang kiai sering memiliki ketiganya sekaligus. Konflik muncul ketika AD/ART (legal-rasional) berbenturan dengan kharisma atau tradisi.
Kedua, Teori Kepemimpinan Transformasional Burns dan Bass. Kiai adalah pemimpin transformasional. Mereka tidak sekadar mengajar ilmu, tetapi membentuk karakter. Hubungan kiai-santri bukan relasi atasan-bawahan yang mekanistik, melainkan ikatan guru-murid yang sarat nilai. AD/ART yang terlalu kaku bisa membunuh dimensi transformasional ini.
Ketiga, Teori Sistem Terbuka von Bertalanffy. Organisasi adalah organisme yang terus berinteraksi dengan lingkungan. Pesantren harus adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. AD/ART yang baik memberi ruang adaptasi, bukan menjadi penjara yang mengekang.
Dari refleksi ini, kami menarik lima pelajaran bagi pengelola pesantren.
Pertama, AD/ART tetap diperlukan. Ia memberikan kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa. Pesantren tanpa AD/ART rentan konflik suksesi.
Kedua, AD/ART tidak boleh mematikan kharisma. Aturan harus melayani visi, bukan mengekang pemimpin. AD/ART adalah pelayan, bukan tuan.
Ketiga, kaderisasi harus sistematis. Siapa pengganti kiai ketika wafat? Putra biologis? Santri senior? Pertanyaan ini harus dijawab dengan sistem yang jelas.
Keempat, musyawarah harus menjadi kultur. Kepemimpinan tunggal tidak berarti meniadakan musyawarah. Keduanya harus beriringan.
Kelima, islah adalah jalan pertama. Sebelum mekanisme formal dijalankan, pendekatan kultural berbasis ukhuwah harus diutamakan. Islah lebih efektif dan manusiawi.
Dinamika PBNU adalah cermin bagi semua organisasi berbasis keislaman. AD/ART yang kuat tanpa legitimasi kharismatik akan kering. Sebaliknya, kharisma tanpa kerangka konstitusional bisa melahirkan kesewenang-wenangan. Keseimbangan adalah kuncinya.
Pesantren adalah warisan peradaban yang tak ternilai. Ia telah melahirkan ulama dan pemimpin bangsa selama berabad-abad. Sebagai organisme hidup, ia harus terus beradaptasi tanpa kehilangan ruhnya.
Kami menutup catatan akhir tahun ini dengan doa: semoga 2026 membawa kedamaian bagi NU, kemajuan bagi pesantren Nusantara, dan keberkahan bagi kita semua yang mengabdi untuk pendidikan Islam.
Tahun 2025 akan segera berganti. Bagi kami sebagai praktisi pendidikan Islam, tahun ini menyisakan pelajaran berharga, salah satunya dari dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pekan ini.
Rapat pleno 9 Desember 2025 memantik perdebatan tentang kuorum, keabsahan keputusan, hingga kewenangan Syuriyah dan Tanfidziyah.
Kami tidak hendak berkomentar tentang siapa yang benar atau salah. Sebagai akademisi yang mengampu mata kuliah Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan, kami ingin menarik pelajaran yang lebih luas bagi pengelola organisasi pendidikan Islam, khususnya pesantren.
Sebab meski PBNU adalah organisasi kemasyarakatan (jam'iyah) dan pesantren adalah lembaga pendidikan, keduanya berbagi tantangan yang sama: bagaimana menyeimbangkan AD/ART dengan kharisma kiai.
Data Kementerian Agama 2025 mencatat lebih dari 42.000 pesantren di Indonesia dengan sekitar 11 juta santri. Jumlah sebesar ini membutuhkan tata kelola yang baik. Namun, modernisasi tidak boleh mencabut akar tradisi kepemimpinan yang telah berusia berabad-abad.
Pesantren sebagai Organisme
Dalam tulisan kami di SINDOnews berjudul Organisme Pesantren, kami mengajukan tesis sederhana: kita terlalu sering memandang pesantren sekadar sebagai lembaga. Lembaga pendidikan. Lembaga dakwah. Padahal lembaga bisa mati kapan saja, bergantung pendanaan atau siapa yang memimpin.Pesantren yang sehat adalah organisme yang hidup. Selnya adalah santri yang aktif. Jaringannya adalah kegiatan di asrama, madrasah, dan masjid yang saling terhubung. Jantungnya adalah kiai yang memompa darah ke seluruh tubuh organisasi.
Analogi ini bukan permainan kata. Organisme tidak bisa dikelola semata-mata dengan aturan mekanistik. Ia membutuhkan sentuhan yang lebih hidup dan bernyawa.
Dalam tulisan lain, berjudul Kepemimpinan Tunggal dalam Pesantren: Belajar dari Model Al-Suffah, kami menelusuri akar historis kepemimpinan pendidikan Islam. Al-Suffah, serambi Masjid Nabawi, adalah cikal bakal pesantren pertama.
Di Al-Suffah tidak ada kebingungan. Ketika sahabat ingin bertanya, mereka tahu harus menemui siapa. Ketika ada keputusan, mereka tahu siapa yang berwenang. Semuanya bermuara pada satu titik: Rasulullah SAW.
Namun kepemimpinan tunggal bukan berarti otoriter. Rasulullah justru paling sering bermusyawarah. Beliau pernah mengikuti pendapat mayoritas sahabat dalam Perang Uhud meski berbeda dengan pandangannya. Inilah kepemimpinan tunggal yang musyawaratif: ada kejelasan rujukan akhir, tetapi prosesnya tetap partisipatif.
KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, pernah berpesan: Hendaklah seorang pemimpin itu bersikap adil, bermusyawarah dalam urusan, dan tidak sewenang-wenang dalam memutuskan perkara. Pesan ini relevan hingga hari ini.
Untuk memahami tegangan antara AD/ART dan kharisma kiai, ada tiga teori yang relevan.
Pertama, Teori Otoritas Max Weber. Sosiolog Jerman ini membedakan tiga sumber legitimasi: tradisional (adat dan keturunan), kharismatik (kualitas personal luar biasa), dan legal-rasional (aturan tertulis). Di pesantren, seorang kiai sering memiliki ketiganya sekaligus. Konflik muncul ketika AD/ART (legal-rasional) berbenturan dengan kharisma atau tradisi.
Kedua, Teori Kepemimpinan Transformasional Burns dan Bass. Kiai adalah pemimpin transformasional. Mereka tidak sekadar mengajar ilmu, tetapi membentuk karakter. Hubungan kiai-santri bukan relasi atasan-bawahan yang mekanistik, melainkan ikatan guru-murid yang sarat nilai. AD/ART yang terlalu kaku bisa membunuh dimensi transformasional ini.
Ketiga, Teori Sistem Terbuka von Bertalanffy. Organisasi adalah organisme yang terus berinteraksi dengan lingkungan. Pesantren harus adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. AD/ART yang baik memberi ruang adaptasi, bukan menjadi penjara yang mengekang.
Dari refleksi ini, kami menarik lima pelajaran bagi pengelola pesantren.
Pertama, AD/ART tetap diperlukan. Ia memberikan kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa. Pesantren tanpa AD/ART rentan konflik suksesi.
Kedua, AD/ART tidak boleh mematikan kharisma. Aturan harus melayani visi, bukan mengekang pemimpin. AD/ART adalah pelayan, bukan tuan.
Ketiga, kaderisasi harus sistematis. Siapa pengganti kiai ketika wafat? Putra biologis? Santri senior? Pertanyaan ini harus dijawab dengan sistem yang jelas.
Keempat, musyawarah harus menjadi kultur. Kepemimpinan tunggal tidak berarti meniadakan musyawarah. Keduanya harus beriringan.
Kelima, islah adalah jalan pertama. Sebelum mekanisme formal dijalankan, pendekatan kultural berbasis ukhuwah harus diutamakan. Islah lebih efektif dan manusiawi.
Menutup Tahun dengan Harapan
Dinamika PBNU adalah cermin bagi semua organisasi berbasis keislaman. AD/ART yang kuat tanpa legitimasi kharismatik akan kering. Sebaliknya, kharisma tanpa kerangka konstitusional bisa melahirkan kesewenang-wenangan. Keseimbangan adalah kuncinya.
Pesantren adalah warisan peradaban yang tak ternilai. Ia telah melahirkan ulama dan pemimpin bangsa selama berabad-abad. Sebagai organisme hidup, ia harus terus beradaptasi tanpa kehilangan ruhnya.
Kami menutup catatan akhir tahun ini dengan doa: semoga 2026 membawa kedamaian bagi NU, kemajuan bagi pesantren Nusantara, dan keberkahan bagi kita semua yang mengabdi untuk pendidikan Islam.
(nnz)
Lihat Juga :