Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis

Selasa, 15 September 2020 - 21:06 WIB
loading...
Masker Scuba atau Buff...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait dengan larangan penggunaan masker scuba atau buff di KRL. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait dengan larangan penggunaan masker scuba atau buff di KRL. Wilu mengatakan bahwa masker digunakan untuk pencegahan penularan COVID-19 .

“Jadi masker ini adalah salah satu cara pencegahan yang digunakan untuk mencegah penularan covid-19. Kita pahami ini semua dengan baik. Dan semua masyarakat terutama yang ada di daerah publik, berinteraksi dengan orang lain, harus menggunakan masker,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Air dan Inhalasi Hidrogen Bantu Penanganan Penyakit Penyerta COVID-19)

Dia mengatakan masker yang baik adalah masker bedah. Dimana masker bedah seringkali digunakan untuk orang yang sedang sakit atau memiliki gejala.

“Atau bisa gunakan masker kain untuk masyarakat yang sehat. Masker kain yang bagus berbahan cotton dan berlapis tiga. Karena kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus ini akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak. Dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Wiku, masker scuba atau buff adalah masker yang sangat tipis. Sehingga kemungkinan virus menembus masker tersebut lebih lebih besar.

“Sedangkan masker scuba atau buff, ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis. Sehingga kemungkinan untuk tembus, tidak bisa menyaring lebih besar. Maka disarankan menggunakan masker yang berkualitas untuk menjaga,” jelasnya. (Baca juga: Tekan Penularan COVID-19, Satgas: Sinergi Antardaerah yang Bersebelahan Perlu Dilakukan)

“Selain itu, masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah, ke dagu. Sehingga fungsi masker jadi hilang. Maka dari itu, gunakan masker dengan cara yang tepat untuk melindungi dan menutup area batang hidung, hidung, sampai mulut dagu dan rapat di pipi,” sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
KRL Jakarta-Bogor Kembali...
KRL Jakarta-Bogor Kembali Normal Setelah Alami Gangguan di Depok
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Tren Tersangka Korupsi...
Tren Tersangka Korupsi Pakai Masker Bukti Cap Koruptor Bikin Malu
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved