Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis

Selasa, 15 September 2020 - 21:06 WIB
loading...
Masker Scuba atau Buff...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait dengan larangan penggunaan masker scuba atau buff di KRL. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait dengan larangan penggunaan masker scuba atau buff di KRL. Wilu mengatakan bahwa masker digunakan untuk pencegahan penularan COVID-19 .

“Jadi masker ini adalah salah satu cara pencegahan yang digunakan untuk mencegah penularan covid-19. Kita pahami ini semua dengan baik. Dan semua masyarakat terutama yang ada di daerah publik, berinteraksi dengan orang lain, harus menggunakan masker,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Air dan Inhalasi Hidrogen Bantu Penanganan Penyakit Penyerta COVID-19)

Dia mengatakan masker yang baik adalah masker bedah. Dimana masker bedah seringkali digunakan untuk orang yang sedang sakit atau memiliki gejala.

“Atau bisa gunakan masker kain untuk masyarakat yang sehat. Masker kain yang bagus berbahan cotton dan berlapis tiga. Karena kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus ini akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak. Dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Wiku, masker scuba atau buff adalah masker yang sangat tipis. Sehingga kemungkinan virus menembus masker tersebut lebih lebih besar.

“Sedangkan masker scuba atau buff, ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis. Sehingga kemungkinan untuk tembus, tidak bisa menyaring lebih besar. Maka disarankan menggunakan masker yang berkualitas untuk menjaga,” jelasnya. (Baca juga: Tekan Penularan COVID-19, Satgas: Sinergi Antardaerah yang Bersebelahan Perlu Dilakukan)

“Selain itu, masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah, ke dagu. Sehingga fungsi masker jadi hilang. Maka dari itu, gunakan masker dengan cara yang tepat untuk melindungi dan menutup area batang hidung, hidung, sampai mulut dagu dan rapat di pipi,” sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2845 seconds (0.1#10.140)