Pesan Prabowo ke Menhut: Jangan Ragu-ragu, Siapa Melanggar Langsung Kita Cabut Izin
Senin, 15 Desember 2025 - 19:18 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto meminta Menhut Raja Juli Antoni tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana. Foto: Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran di sektor kehutanan. Prabowo meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat menanggapi laporan Menteri Kehutanan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Menhut Segel 4 Lokasi Penyebab Banjir di Sumatera Utara
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak ya dilihat seberapa besar pelanggarannya dan dicabut," tegas Prabowo.
Menhut Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kehutanan sesuai arahan Presiden Prabowo. Dia mengakui selain faktor alam, diperlukan evaluasi dan refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola hutan secara berkelanjutan.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis, terutama terkait pembenahan tata ruang sebagai langkah jangka panjang. Pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan menghilangkan ego sektoral agar tata ruang menjadi acuan utama dalam pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan.
"Atas perintah Bapak Presiden, pada hari ini kami telah mengumumkan kepada publik seperti yang kami sampaikan bapak setujui di ratas kemarin, bagian dari penertiban kawasan hutan pada hari ini kami mencabut 22 izin berusaha pembabatan hutan seluas 1.012.016 hektare," ujar Raja Juli.
Pencabutan tersebut merupakan bagian dari penertiban kawasan hutan yang telah dilakukan sejak awal pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, pada Februari 2025 pemerintah telah menertibkan sekitar 500 ribu hektare kawasan hutan bermasalah. Dengan demikian, dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, total PBPH yang dicabut telah mencapai 1,5 juta hektare.
Terkait penanganan bencana di Sumatera, Raja Juli menuturkan di wilayah Sumatera terdapat 116 ribu hektare PBPH yang telah ditertibkan. Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, termasuk penelusuran asal kayu yang hanyut saat banjir dan menjadi perhatian publik tengah dilakukan bersama Satgas PKH serta aparat penegak hukum.
"Concern publik sudah ada catatan berapa perusahaan di 3 provinsi tersebut yang nanti secara hukum berproses baik melalui kepolisian tentu berkoordinasi dengan Satgas PKH," katanya.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat menanggapi laporan Menteri Kehutanan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Menhut Segel 4 Lokasi Penyebab Banjir di Sumatera Utara
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak ya dilihat seberapa besar pelanggarannya dan dicabut," tegas Prabowo.
Menhut Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kehutanan sesuai arahan Presiden Prabowo. Dia mengakui selain faktor alam, diperlukan evaluasi dan refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola hutan secara berkelanjutan.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis, terutama terkait pembenahan tata ruang sebagai langkah jangka panjang. Pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan menghilangkan ego sektoral agar tata ruang menjadi acuan utama dalam pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan.
"Atas perintah Bapak Presiden, pada hari ini kami telah mengumumkan kepada publik seperti yang kami sampaikan bapak setujui di ratas kemarin, bagian dari penertiban kawasan hutan pada hari ini kami mencabut 22 izin berusaha pembabatan hutan seluas 1.012.016 hektare," ujar Raja Juli.
Pencabutan tersebut merupakan bagian dari penertiban kawasan hutan yang telah dilakukan sejak awal pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, pada Februari 2025 pemerintah telah menertibkan sekitar 500 ribu hektare kawasan hutan bermasalah. Dengan demikian, dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, total PBPH yang dicabut telah mencapai 1,5 juta hektare.
Terkait penanganan bencana di Sumatera, Raja Juli menuturkan di wilayah Sumatera terdapat 116 ribu hektare PBPH yang telah ditertibkan. Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, termasuk penelusuran asal kayu yang hanyut saat banjir dan menjadi perhatian publik tengah dilakukan bersama Satgas PKH serta aparat penegak hukum.
"Concern publik sudah ada catatan berapa perusahaan di 3 provinsi tersebut yang nanti secara hukum berproses baik melalui kepolisian tentu berkoordinasi dengan Satgas PKH," katanya.
(jon)
Lihat Juga :