Penggugat Ijazah Gibran Tuding Para Tergugat Berupaya Geser Persoalan ke Arah Kepemiluan

Senin, 15 Desember 2025 - 16:16 WIB
loading...
Penggugat Ijazah Gibran...
Penggugat keabsahan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan menuding bahwa para tergugat berupaya membelokkan persoalan ini ke arah Kepemiluan. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Penggugat keabsahan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan menuding para tergugat berupaya membelokkan persoalan ini ke arah Kepemiluan. Padahal menurutnya, pokok gugatannya ini merupakan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Hal itu disampaikan Subhan usai sidang yang menghadirkan ahli dari para tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (25/12/2025).

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan

Adapun, ahli yang dihadirkan adalah Ida Budhiati selaku Ahli Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara.



"Menurut saya ini para tergugat mau menggeser persolaan ini adalah tentang kepemiluan. Padahal gugatan ini adalah PMH yang didasarkan pada KUH Perdata pasal 13/65," kata Subhan di lokasi.

Dalam persidangan, ia menyatakan sempat menanyakan ahli terkait lex specialist Pemilu dari Undang-Undang yang mana. Menurutnya, ahli tidak bisa menjawab pertanyaannya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved