Satgas PKH Endus 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 15:43 WIB
loading...
Satgas PKH Endus 31...
Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang teridentifikasi melanggar hingga menyebabkan bencana Sumatera saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto: Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Komandan Satuan Tugas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran hingga menyebabkan bencana . Di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) ada 9 PT.

"Untuk Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk kelompok PHT (Pemegang Hak atas Tanah)," ujar Dody di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/12/2025).

Baca juga: RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi usai Bencana

Untuk di wilayah Sumatera Barat, Satgas PKH juga mencatat adanya 14 entitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengidentifikasi dan memetakan sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera.

Hal itu disampaikan Jampidsus yang juga Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah usai rapat koordinasi di Kejagung, Senin (15/12/2025).

“Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” kata Febrie.

Penegakan hukum akan dilakukan secara sinergi oleh berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan.

Satgas PKH telah memetakan perusahaan-perusahaan penyebab bencana. Salah satunya PT TBS yang sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujarnya.

Pertanggung jawaban hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi. Selain proses pidana, Satgas juga memutuskan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan.

Febrie menambahkan Satgas PKH juga melakukan perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan. Pihak yang bertanggung jawab akan dibebani kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak bencana.

“Jadi selain dengan penegakan hukum berupa proses pidana akan juga dikenai evaluasi perizinan dan yang ketiga akan dikenai tuntutan kerugian lingkungan yang terjadi,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Urgensi Green Campus...
Urgensi Green Campus di Tengah Krisis Ekologis
MY Esti PDIP Soroti...
MY Esti PDIP Soroti Nasib Pendidikan Anak setelah Bencana Sumatera
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Tangki Bahan Kimia Bocor...
Tangki Bahan Kimia Bocor di California, 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Berita Terkini
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved