Satgas PKH Endus 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera
Senin, 15 Desember 2025 - 15:43 WIB
loading...
Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang teridentifikasi melanggar hingga menyebabkan bencana Sumatera saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto: Riyan Rizki
A
A
A
JAKARTA - Komandan Satuan Tugas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran hingga menyebabkan bencana . Di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) ada 9 PT.
"Untuk Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk kelompok PHT (Pemegang Hak atas Tanah)," ujar Dody di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/12/2025).
Baca juga: RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi usai Bencana
Untuk di wilayah Sumatera Barat, Satgas PKH juga mencatat adanya 14 entitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengidentifikasi dan memetakan sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera.
"Untuk Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk kelompok PHT (Pemegang Hak atas Tanah)," ujar Dody di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/12/2025).
Baca juga: RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi usai Bencana
Untuk di wilayah Sumatera Barat, Satgas PKH juga mencatat adanya 14 entitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengidentifikasi dan memetakan sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera.
Lihat Juga :