Pakar Hidrogeologi Sebut Klaim Air Pegunungan oleh Aqua Sesuai Fakta Ilmiah

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:56 WIB
loading...
A A A
Robert menjelaskan dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. Robert menyebut air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert.

Baca juga: BPOM Ancam Sanksi Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih

Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Robert menyebut, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia. "Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya.

Robert menambahkan jarak lokasi pengeboran berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Robert mengatakan, analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Infografis
4 Fakta Tiket Pesawat...
4 Fakta Tiket Pesawat Direstui untuk Naik oleh Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved