Roy Suryo Cs Bakal Pertanyakan 700 Barang Bukti Ijazah Jokowi yang Disita saat Gelar Perkara Khusus
Minggu, 14 Desember 2025 - 14:57 WIB
loading...
Kubu Roy Suryo Cs bakal mempertanyakan 700 barang bukti yang disita Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs bakal mempertanyakan 700 barang bukti yang disita Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Pertanyaan itu akan disampaikan saat gelar perkara khusus pada besok.
“Kami akan mempertanyakan 700 barang bukti yang katanya sudah disita oleh Polda Metro Jaya, 130 saksi yang juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Abdul Gafur Sangadji saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
“Dan ada 28 ahli yang katanya juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya,” sambung dia.
Baca juga: Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita saat Gelar Perkara Khusus Besok
Abdul Gafur menjelaskan, Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut memiliki hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapat oleh penyidik.
“Tentu tersangka mempunyai hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, sehingga menjadi dasar adanya penetapan tersangka,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025 besok.
Baca juga: Besok, Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus itu akan dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi dikutip Minggu (14/12/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," jelasnya.
“Kami akan mempertanyakan 700 barang bukti yang katanya sudah disita oleh Polda Metro Jaya, 130 saksi yang juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Abdul Gafur Sangadji saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
“Dan ada 28 ahli yang katanya juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya,” sambung dia.
Baca juga: Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita saat Gelar Perkara Khusus Besok
Abdul Gafur menjelaskan, Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut memiliki hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapat oleh penyidik.
“Tentu tersangka mempunyai hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, sehingga menjadi dasar adanya penetapan tersangka,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025 besok.
Baca juga: Besok, Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus itu akan dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi dikutip Minggu (14/12/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :