Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Jum'at, 12 Desember 2025 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
“Apa yang disampaikan Bung Karno lebih dari enam dekade lalu justru semakin relevan hari ini. Pancasila bukan hanya fondasi bangsa Indonesia, tetapi tawaran etika global untuk perdamaian dan keadilan,” kata Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten ini.
Fraksi PKS berharap agar melalui penguatan peran BPIP, Pancasila benar-benar menjadi ideologi yang hidup, dipraktikkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila harus menjadi kompas sekaligus benteng kebangsaan dari berbagai anasir ideologi destruktif yang dapat merusak persatuan dan masa depan bangsa. Ia juga harus menjadi dasar kebijakan negara dan inspirasi bagi lahirnya kemajuan kolektif bangsa,” kata Jazuli.
PKS menegaskan bahwa revitalisasi Pancasila bukan hanya soal menjaga warisan sejarah, tetapi memastikan lima sila tersebut diwujudkan secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan nasional. Dalam proses pembahasan RUU BPIP di Badan Legislasi, Fraksi PKS juga memperjuangkan kepastian hukum bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tetap menjadi referensi penting dalam RUU ini, dalam Ketentuan Mengingat.
“Ini penting untuk menjaga konsistensi sejarah, ketertiban hukum, serta mengokohkan arah ideologi bangsa. Alhamdulillah, usulan Fraksi PKS diterima dan diakomodasi sebagai bagian integral dari RUU BPIP,” kata Jazuli.
Dengan pengesahan RUU BPIP ini, Fraksi PKS menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal implementasi Pancasila agar tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar mewujud dalam perilaku, kebijakan, dan arah pembangunan nasional. “Semoga RUU ini menjadi momentum memperkokoh kebangsaan, memperkuat karakter bangsa, dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” pungkasnya.
Fraksi PKS berharap agar melalui penguatan peran BPIP, Pancasila benar-benar menjadi ideologi yang hidup, dipraktikkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila harus menjadi kompas sekaligus benteng kebangsaan dari berbagai anasir ideologi destruktif yang dapat merusak persatuan dan masa depan bangsa. Ia juga harus menjadi dasar kebijakan negara dan inspirasi bagi lahirnya kemajuan kolektif bangsa,” kata Jazuli.
PKS menegaskan bahwa revitalisasi Pancasila bukan hanya soal menjaga warisan sejarah, tetapi memastikan lima sila tersebut diwujudkan secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan nasional. Dalam proses pembahasan RUU BPIP di Badan Legislasi, Fraksi PKS juga memperjuangkan kepastian hukum bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tetap menjadi referensi penting dalam RUU ini, dalam Ketentuan Mengingat.
“Ini penting untuk menjaga konsistensi sejarah, ketertiban hukum, serta mengokohkan arah ideologi bangsa. Alhamdulillah, usulan Fraksi PKS diterima dan diakomodasi sebagai bagian integral dari RUU BPIP,” kata Jazuli.
Dengan pengesahan RUU BPIP ini, Fraksi PKS menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal implementasi Pancasila agar tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar mewujud dalam perilaku, kebijakan, dan arah pembangunan nasional. “Semoga RUU ini menjadi momentum memperkokoh kebangsaan, memperkuat karakter bangsa, dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :