OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:19 WIB
loading...
OTT Bupati Lampung Tengah,...
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang dan Emas Batangan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya.. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan dalam operasi senyap itu.

"Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: 6 Fakta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Nomor 4 Pernah Dihukum Bersihkan Toilet

Meski demikian, Budi belum merinci berapa jumlah uang tunai dan emas yang diamankan. Budi menyebut rincian barang bukti itu akan diungkapkan dalam rilis media pada sore hari ini.



"Nanti kami akan menunjukan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," tambah Budi.

Budi menjelaskan lima orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Dalam kesempatan ini, ia juga menyebut KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Dalam 1x24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, menangkap lima orang.

Baca juga: OTT Bupati Lampung Tengah Diduga terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi senyap ini bermula dari memeriksa beberapa orang di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).

"Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12)," kata Budi dalam keterangannya.

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta," sambungnya.

Diketahui, salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ia pun sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved