Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:20 WIB
loading...
A A A
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah konkret antara lain, SIM: Satpas membuka jalur layanan khusus dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident, tanpa keharusan menunjukkan dokumen fisik yang hilang. STNK: Penerbitan pengganti melalui pemeriksaan data kendaraan di sistem nasional dengan tahapan pelayanan sederhana dan cepat. Baca juga: Ditlantas Polda Metro Buka Posko SIM Gratis bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara

BPKB: Koordinasi antara Korlantas, Polda, dan Polres untuk penerbitan ulang dengan mekanisme khusus bagi daerah terdampak berat atau akses terbatas. TNKB: Kemudahan penerbitan ulang pelat nomor yang hilang atau rusak akibat bencana.

Nasky berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat di Sumatera dan menjadi budaya pelayanan publik Polri yang humanis, responsif, dan berkelanjutan. “Semangat pelayanan yang ditunjukkan Kakorlantas Polri harus terus menjadi contoh nyata kehadiran Polri di saat masyarakat benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Rekomendasi
Nonton Madagascar: Escape...
Nonton Madagascar: Escape 2 Africa, Ini Link Streaming di VISION+!
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
Wacana FIFA Ubah Piala...
Wacana FIFA Ubah Piala Dunia Jadi 64 Tim Bikin Heboh
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved