Menghormati Perbedaan Tak Serta Merta Runtuhkan Akidah

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Interfaith Harmony Camp 2025 Ditutup, Harmoni Umat Beragama Harus Dirawat

Syarif mencontohkan, bagaimana Nabi Muhammad dan para sahabatnya menghormati keyakinan orang lain saat memasuki Madinah. Kala itu Madinah terdiri dari berbagai suku maupun kabilah, bukan seperti Madinah saat ini yang sudah homogen. Namun, dengan kearifan dan kepemimpinan yang luhur, Nabi mampu menjaga persatuan antar suku dan golongan di Madinah.

“Melalui Piagam Madinah, misalnya, Nabi memperlakukan orang-orang dengan kepercayaan yang berbeda itu diberikan ruang untuk ekspresi dalam keberagamaan mereka,” kata Syarif.

Apalagi, Syarif menambahkan, kalau persoalannya hanya terkait dengan muamalah (interaksi sosial), sebagai warga negara Indonesia penting untuk saling menghargai demi membangun kehidupan yang damai. Banyak dalam riwayat, kisah Nabi dan para sahabat yang bermuamalah dengan non-muslim.

“Kalau yang sifatnya muamalah, kita malah sebagai Muslim tidak dilarang untuk berbuat baik kepada orang yang agamanya berbeda, keyakinan dan kepercayaannya berbeda,” tegas Syarif.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyakini dengan menghormati keyakinan orang lain, berinteraksi dengan non muslim tidak serta-merta meruntuhkan akidah seorang muslim.

Menurut Syarif, konsep toleransi adalah menghormati sesuatu yang berbeda. Seseorang tidak punya hak untuk tidak menghormati, tidak menghargai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan ibadah orang lain. Batasan dalam toleransi, Syarif melanjutkan, kita tidak mengamalkan, mempercayai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan menjadi bagian dari ibadah orang lain.

“Yang tidak boleh adalah kita mengikuti, menjalankan ritual, kepercayaan, dan akidah orang lain. Itu batas yang memang tidak bisa dilanggar dalam konteks akidah,” terang Syarif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved