Menghormati Perbedaan Tak Serta Merta Runtuhkan Akidah
Selasa, 09 Desember 2025 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Interfaith Harmony Camp 2025 Ditutup, Harmoni Umat Beragama Harus Dirawat
Syarif mencontohkan, bagaimana Nabi Muhammad dan para sahabatnya menghormati keyakinan orang lain saat memasuki Madinah. Kala itu Madinah terdiri dari berbagai suku maupun kabilah, bukan seperti Madinah saat ini yang sudah homogen. Namun, dengan kearifan dan kepemimpinan yang luhur, Nabi mampu menjaga persatuan antar suku dan golongan di Madinah.
“Melalui Piagam Madinah, misalnya, Nabi memperlakukan orang-orang dengan kepercayaan yang berbeda itu diberikan ruang untuk ekspresi dalam keberagamaan mereka,” kata Syarif.
Apalagi, Syarif menambahkan, kalau persoalannya hanya terkait dengan muamalah (interaksi sosial), sebagai warga negara Indonesia penting untuk saling menghargai demi membangun kehidupan yang damai. Banyak dalam riwayat, kisah Nabi dan para sahabat yang bermuamalah dengan non-muslim.
“Kalau yang sifatnya muamalah, kita malah sebagai Muslim tidak dilarang untuk berbuat baik kepada orang yang agamanya berbeda, keyakinan dan kepercayaannya berbeda,” tegas Syarif.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyakini dengan menghormati keyakinan orang lain, berinteraksi dengan non muslim tidak serta-merta meruntuhkan akidah seorang muslim.
Menurut Syarif, konsep toleransi adalah menghormati sesuatu yang berbeda. Seseorang tidak punya hak untuk tidak menghormati, tidak menghargai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan ibadah orang lain. Batasan dalam toleransi, Syarif melanjutkan, kita tidak mengamalkan, mempercayai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan menjadi bagian dari ibadah orang lain.
“Yang tidak boleh adalah kita mengikuti, menjalankan ritual, kepercayaan, dan akidah orang lain. Itu batas yang memang tidak bisa dilanggar dalam konteks akidah,” terang Syarif.
Syarif mencontohkan, bagaimana Nabi Muhammad dan para sahabatnya menghormati keyakinan orang lain saat memasuki Madinah. Kala itu Madinah terdiri dari berbagai suku maupun kabilah, bukan seperti Madinah saat ini yang sudah homogen. Namun, dengan kearifan dan kepemimpinan yang luhur, Nabi mampu menjaga persatuan antar suku dan golongan di Madinah.
“Melalui Piagam Madinah, misalnya, Nabi memperlakukan orang-orang dengan kepercayaan yang berbeda itu diberikan ruang untuk ekspresi dalam keberagamaan mereka,” kata Syarif.
Apalagi, Syarif menambahkan, kalau persoalannya hanya terkait dengan muamalah (interaksi sosial), sebagai warga negara Indonesia penting untuk saling menghargai demi membangun kehidupan yang damai. Banyak dalam riwayat, kisah Nabi dan para sahabat yang bermuamalah dengan non-muslim.
“Kalau yang sifatnya muamalah, kita malah sebagai Muslim tidak dilarang untuk berbuat baik kepada orang yang agamanya berbeda, keyakinan dan kepercayaannya berbeda,” tegas Syarif.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyakini dengan menghormati keyakinan orang lain, berinteraksi dengan non muslim tidak serta-merta meruntuhkan akidah seorang muslim.
Menurut Syarif, konsep toleransi adalah menghormati sesuatu yang berbeda. Seseorang tidak punya hak untuk tidak menghormati, tidak menghargai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan ibadah orang lain. Batasan dalam toleransi, Syarif melanjutkan, kita tidak mengamalkan, mempercayai apa yang menjadi keyakinan, kepercayaan, dan menjadi bagian dari ibadah orang lain.
“Yang tidak boleh adalah kita mengikuti, menjalankan ritual, kepercayaan, dan akidah orang lain. Itu batas yang memang tidak bisa dilanggar dalam konteks akidah,” terang Syarif.
Lihat Juga :