Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama S Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Banjir di Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 - 18:59 WIB
loading...
Jadi Ketua IKA FH Jayabaya,...
Ketua IKA FH Universitas Jayabaya periode 2025-2028, Tama Satrya Langkun mengaggas bantuan hukum untuk korban banjir di Sumatera. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jayabaya periode 2025-2028, Tama Satrya Langkun mengaggas bantuan hukum untuk korban banjir di sejumlah provinsi di Sumatera. Langkah itu dilakukan untuk membantu meringankan beban para korban.

Bantuan hukum itu, diungkapkan Tama setelah dirinya terpilih menjadi Ketua IKA FH Universitas Jayabaya periode 2025-2028. Baginya, jabatan Ketua IKA FH Universitas Jayabaya merupakan amanah besar.

"Ya tentu ini tanggung jawab yang sangat berat ya. Karena ini bukan cuma sekadar sebuah fakultas, bukan cuma sekadar universitas, tapi kemudian di sana juga ada banyak harapan. Terkait dengan reformasi hukum, perbaikan-perbaikan ke depan, kemudian juga sumbangsih kepada masyarakat," ucap Tama usai menerima jabatan di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025).

Baca juga: Tama Satrya Langkun Resmi Jabat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Jayabaya 2025-2028

Tama mengajak para alumni Universitas Jayabaya bisa berdonasi baik dalam bentuk tenaga, pikiran maupun pendampingan hukum. "Karena kan sebetulnya yang paling dekat dengan isu hukum adalah soal pendampingan. Pascabencana pasti ada hak kesehatan yang perlu kita dampingin, ada hak lingkungan yang perlu kita dampingi. Termasuk ketika kemudian banjir meratakan sebuah desa, akan bicara soal tempat tinggal," ucap Tama.


"Nah jadi ini beberapa kebutuhan-kebutuhan dasar yang akan coba kita dampingi, begitu ya. Sehingga pasca dari bencana, masyarakat tidak hanya pulih secara kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasar terpenuhi," tambahnya.

Baca juga: Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran, Waketum Partai Perindo Tama S Langkun Desak DPR Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik

Tama menjelaskan, gagasan donasi hukum untuk warga terdampak banjir didasari lantaran mayoritas para alumni Universitas Jayabaya merupakan advokat dan pengacara publik. Menurutnya, perbantuan hukum bagi korban banjir, bisa jadi momentum untuk mendampingi masyarakat.

"Nah kita kan membayangkan kemudian bagaimana korban ini kan esensi pemulihan korban itu adalah bagaimana kemudian dia kembali kepada kehidupan awalnya. Kehidupan awalnya dia punya rumah, dia punya tempat tinggal, ada wilayahnya kan begitu ya, dia juga sehat," ucap Tama.

"Sekarang pascabencana, ya mungkin hari ini kita baru pada level bagaimana kemudian kebutuhan makanannya, kesehatannya terpenuhi. Tapi ke depan, ini akan ada eskalasi yang sangat luar biasa di situ. Soal tempat tinggal. Ini kan kita perlu pikirkan juga," tambahnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Tama S Langkun Soroti...
Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved