Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama S Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Banjir di Sumatera
Sabtu, 06 Desember 2025 - 18:59 WIB
loading...
Ketua IKA FH Universitas Jayabaya periode 2025-2028, Tama Satrya Langkun mengaggas bantuan hukum untuk korban banjir di Sumatera. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jayabaya periode 2025-2028, Tama Satrya Langkun mengaggas bantuan hukum untuk korban banjir di sejumlah provinsi di Sumatera. Langkah itu dilakukan untuk membantu meringankan beban para korban.
Bantuan hukum itu, diungkapkan Tama setelah dirinya terpilih menjadi Ketua IKA FH Universitas Jayabaya periode 2025-2028. Baginya, jabatan Ketua IKA FH Universitas Jayabaya merupakan amanah besar.
"Ya tentu ini tanggung jawab yang sangat berat ya. Karena ini bukan cuma sekadar sebuah fakultas, bukan cuma sekadar universitas, tapi kemudian di sana juga ada banyak harapan. Terkait dengan reformasi hukum, perbaikan-perbaikan ke depan, kemudian juga sumbangsih kepada masyarakat," ucap Tama usai menerima jabatan di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025).
Baca juga: Tama Satrya Langkun Resmi Jabat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Jayabaya 2025-2028
Tama mengajak para alumni Universitas Jayabaya bisa berdonasi baik dalam bentuk tenaga, pikiran maupun pendampingan hukum. "Karena kan sebetulnya yang paling dekat dengan isu hukum adalah soal pendampingan. Pascabencana pasti ada hak kesehatan yang perlu kita dampingin, ada hak lingkungan yang perlu kita dampingi. Termasuk ketika kemudian banjir meratakan sebuah desa, akan bicara soal tempat tinggal," ucap Tama.
"Nah jadi ini beberapa kebutuhan-kebutuhan dasar yang akan coba kita dampingi, begitu ya. Sehingga pasca dari bencana, masyarakat tidak hanya pulih secara kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasar terpenuhi," tambahnya.
Baca juga: Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran, Waketum Partai Perindo Tama S Langkun Desak DPR Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik
Tama menjelaskan, gagasan donasi hukum untuk warga terdampak banjir didasari lantaran mayoritas para alumni Universitas Jayabaya merupakan advokat dan pengacara publik. Menurutnya, perbantuan hukum bagi korban banjir, bisa jadi momentum untuk mendampingi masyarakat.
"Nah kita kan membayangkan kemudian bagaimana korban ini kan esensi pemulihan korban itu adalah bagaimana kemudian dia kembali kepada kehidupan awalnya. Kehidupan awalnya dia punya rumah, dia punya tempat tinggal, ada wilayahnya kan begitu ya, dia juga sehat," ucap Tama.
"Sekarang pascabencana, ya mungkin hari ini kita baru pada level bagaimana kemudian kebutuhan makanannya, kesehatannya terpenuhi. Tapi ke depan, ini akan ada eskalasi yang sangat luar biasa di situ. Soal tempat tinggal. Ini kan kita perlu pikirkan juga," tambahnya.
Bantuan hukum itu, diungkapkan Tama setelah dirinya terpilih menjadi Ketua IKA FH Universitas Jayabaya periode 2025-2028. Baginya, jabatan Ketua IKA FH Universitas Jayabaya merupakan amanah besar.
"Ya tentu ini tanggung jawab yang sangat berat ya. Karena ini bukan cuma sekadar sebuah fakultas, bukan cuma sekadar universitas, tapi kemudian di sana juga ada banyak harapan. Terkait dengan reformasi hukum, perbaikan-perbaikan ke depan, kemudian juga sumbangsih kepada masyarakat," ucap Tama usai menerima jabatan di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025).
Baca juga: Tama Satrya Langkun Resmi Jabat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Jayabaya 2025-2028
Tama mengajak para alumni Universitas Jayabaya bisa berdonasi baik dalam bentuk tenaga, pikiran maupun pendampingan hukum. "Karena kan sebetulnya yang paling dekat dengan isu hukum adalah soal pendampingan. Pascabencana pasti ada hak kesehatan yang perlu kita dampingin, ada hak lingkungan yang perlu kita dampingi. Termasuk ketika kemudian banjir meratakan sebuah desa, akan bicara soal tempat tinggal," ucap Tama.
"Nah jadi ini beberapa kebutuhan-kebutuhan dasar yang akan coba kita dampingi, begitu ya. Sehingga pasca dari bencana, masyarakat tidak hanya pulih secara kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasar terpenuhi," tambahnya.
Baca juga: Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran, Waketum Partai Perindo Tama S Langkun Desak DPR Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik
Tama menjelaskan, gagasan donasi hukum untuk warga terdampak banjir didasari lantaran mayoritas para alumni Universitas Jayabaya merupakan advokat dan pengacara publik. Menurutnya, perbantuan hukum bagi korban banjir, bisa jadi momentum untuk mendampingi masyarakat.
"Nah kita kan membayangkan kemudian bagaimana korban ini kan esensi pemulihan korban itu adalah bagaimana kemudian dia kembali kepada kehidupan awalnya. Kehidupan awalnya dia punya rumah, dia punya tempat tinggal, ada wilayahnya kan begitu ya, dia juga sehat," ucap Tama.
"Sekarang pascabencana, ya mungkin hari ini kita baru pada level bagaimana kemudian kebutuhan makanannya, kesehatannya terpenuhi. Tapi ke depan, ini akan ada eskalasi yang sangat luar biasa di situ. Soal tempat tinggal. Ini kan kita perlu pikirkan juga," tambahnya.
(cip)
Lihat Juga :