Pertemuan Masyayikh di Ponpes Tebuireng Diharapkan Mampu Selesaikan Konflik PBNU
Sabtu, 06 Desember 2025 - 17:38 WIB
loading...
Awan PBNU 2022-2027 sekaligus Pengasuh PP. Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta KH. Abdul Muhaimin. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) organisasi Islam terbesar di dunia terus menggelinding. Kisruh tersebut mulai terjadi usai Muktamar ke-34 NU di Lampung.
A'wan PBNU 2022-2027 sekaligus Pengasuh PP. Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta KH. Abdul Muhaimin mengatakan, bermula ditangkapnya Bendahara Uumum (Bendum) PBNU H. Mardani Maming, kasus demi kasus terus mendera Jam'iyyah NU. Antara lain, kisruh Konferwil PWNU dan Konfercab PCNU berbagai wilayah di Indonesia.
Kemudian konsesi tambang, infiltrasi aktivis zionisme hingga skandal transparansi keuangan dan puncaknya dengan diberhentikannya Ketua Umum PBNU KH Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU.
Baca juga: Dinilai Langgar Keputusan Muktamar PBNU, Amin Said Husni: Rapat Pleno Versi Syuriah Tidak Sah
“Di tengah konflik PBNU, Risalah Keputusan Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama yang dihasilkan di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso 30 November 2025 menjadi angin segar bagi pemulihan keretakan elite PBNU yang telah berlangsung sekian lama,” ucapnya.
Di antara poin penting dalam risalah tersebut, para sesepuh menyerukan kepada para pihak di PBNU agar menghentikan pernyataan-pernyataan di media yang berpotensi merusak marwah jam’iyah serta menimbulkan keprihatinan jamaah yang semakin mendalam.
Risalah para masyayikh yang diyakini tidak memiliki tendensi memihak kepada pihak-pihak yang berkonflik ternyata belum cukup mampu meredakan polarisasi perseteruan yang sudah menyentuh supremasi syuriah sebagai ruh sejarah kelahiran Nahdhatul Ulama yang harus menjadi kompas perjalanan bagi pemegang otoritas organisasi.
Baca juga: Pernyataan Bersama Pimpinan Badan Otonomi NU terkait Persoalan di PBNU
Menurut dia, warga Nahdliyyin berharap digelarnya pertemuan para masyayikh di tempat kelahiran Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur yang akan diselenggarakan hari ini, Sabtu 6 Desember 2025.
“Silaturahmi ini diharapkan menghasilkan perbaikan jam’iyyah Nahdlatul Ulama secara menyeluruh dan menjauhkan perilaku tidak bijak serta merusak bangunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2021-2026,” katanya.
Ada beberapa hal yang seharusnya diselesaikan oleh forum ini. Pertama, status pengelola konsesi tambang dari pemerintah yang menjadi pemicu pertikaian antarpengurus PBNU yang menjadi sorotan publik sehingga mencoreng nama besar Nahdhatul Ulama (NU).
Kedua, menegaskan penyelesaian perangkat jam’iyyah yang berasa dalam situasi status quo karena tidak mendapatkan legalisasi kepengurusan sehingga tidak bisa operasional disebabkan tidak memiliki legitimasi kepengurusan sehingga menghambat layanan problem-problem keummatan di masyarakat.
Ketiga, pengkhidmatan untuk dakwah Islam, pesantren dan bahkan organ-organ di jam’iyyah tidak terurus. Musibah-musibah yang menimpa pesantren akhir-akhir ini banyak diabaikan dan dibiarkan; mulai dari bullying, kekerasan seksual hingga ambruknya bangunan beberapa pesantren.
Keempat, penyusupan agen zionis ke dalam tubuh PBNU telah meruntuhkan kepercayaan umat dan bangsa Indonesia terhadap komitmen sejarah pemihakan jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
“Kondisi kemandekan jam’iyyah yang demikian itu, menuntut Silaturrohim Tebuireng dapat menghasilkan sikap akhir yang tegas untuk menata kembali arah dan gerak jamiyyah agar lebih responsif menjawab tantangan zaman,” katanya.
Oleh karena itu Silaturrohim Tebuireng harus bisa meminta dengan sangat agar Rais Aam KH. Miftahul akhyar dan para masyayikh segera membentuk komite penyelamat NU yang terdiri dari pejabat PWNU-PCNU yang diseleksi dan berintegritas sebagai pejabat PBNU sementara.
“Komite tersebut didalam kendali masyayikh dan memberi tugas menyiapkan dan melaksanakan Muktamar di percepat atau Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan mekanisme organisasi,” katanya.
A'wan PBNU 2022-2027 sekaligus Pengasuh PP. Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta KH. Abdul Muhaimin mengatakan, bermula ditangkapnya Bendahara Uumum (Bendum) PBNU H. Mardani Maming, kasus demi kasus terus mendera Jam'iyyah NU. Antara lain, kisruh Konferwil PWNU dan Konfercab PCNU berbagai wilayah di Indonesia.
Kemudian konsesi tambang, infiltrasi aktivis zionisme hingga skandal transparansi keuangan dan puncaknya dengan diberhentikannya Ketua Umum PBNU KH Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU.
Baca juga: Dinilai Langgar Keputusan Muktamar PBNU, Amin Said Husni: Rapat Pleno Versi Syuriah Tidak Sah
“Di tengah konflik PBNU, Risalah Keputusan Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama yang dihasilkan di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso 30 November 2025 menjadi angin segar bagi pemulihan keretakan elite PBNU yang telah berlangsung sekian lama,” ucapnya.
Di antara poin penting dalam risalah tersebut, para sesepuh menyerukan kepada para pihak di PBNU agar menghentikan pernyataan-pernyataan di media yang berpotensi merusak marwah jam’iyah serta menimbulkan keprihatinan jamaah yang semakin mendalam.
Risalah para masyayikh yang diyakini tidak memiliki tendensi memihak kepada pihak-pihak yang berkonflik ternyata belum cukup mampu meredakan polarisasi perseteruan yang sudah menyentuh supremasi syuriah sebagai ruh sejarah kelahiran Nahdhatul Ulama yang harus menjadi kompas perjalanan bagi pemegang otoritas organisasi.
Baca juga: Pernyataan Bersama Pimpinan Badan Otonomi NU terkait Persoalan di PBNU
Menurut dia, warga Nahdliyyin berharap digelarnya pertemuan para masyayikh di tempat kelahiran Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur yang akan diselenggarakan hari ini, Sabtu 6 Desember 2025.
“Silaturahmi ini diharapkan menghasilkan perbaikan jam’iyyah Nahdlatul Ulama secara menyeluruh dan menjauhkan perilaku tidak bijak serta merusak bangunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2021-2026,” katanya.
Ada beberapa hal yang seharusnya diselesaikan oleh forum ini. Pertama, status pengelola konsesi tambang dari pemerintah yang menjadi pemicu pertikaian antarpengurus PBNU yang menjadi sorotan publik sehingga mencoreng nama besar Nahdhatul Ulama (NU).
Kedua, menegaskan penyelesaian perangkat jam’iyyah yang berasa dalam situasi status quo karena tidak mendapatkan legalisasi kepengurusan sehingga tidak bisa operasional disebabkan tidak memiliki legitimasi kepengurusan sehingga menghambat layanan problem-problem keummatan di masyarakat.
Ketiga, pengkhidmatan untuk dakwah Islam, pesantren dan bahkan organ-organ di jam’iyyah tidak terurus. Musibah-musibah yang menimpa pesantren akhir-akhir ini banyak diabaikan dan dibiarkan; mulai dari bullying, kekerasan seksual hingga ambruknya bangunan beberapa pesantren.
Keempat, penyusupan agen zionis ke dalam tubuh PBNU telah meruntuhkan kepercayaan umat dan bangsa Indonesia terhadap komitmen sejarah pemihakan jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
“Kondisi kemandekan jam’iyyah yang demikian itu, menuntut Silaturrohim Tebuireng dapat menghasilkan sikap akhir yang tegas untuk menata kembali arah dan gerak jamiyyah agar lebih responsif menjawab tantangan zaman,” katanya.
Oleh karena itu Silaturrohim Tebuireng harus bisa meminta dengan sangat agar Rais Aam KH. Miftahul akhyar dan para masyayikh segera membentuk komite penyelamat NU yang terdiri dari pejabat PWNU-PCNU yang diseleksi dan berintegritas sebagai pejabat PBNU sementara.
“Komite tersebut didalam kendali masyayikh dan memberi tugas menyiapkan dan melaksanakan Muktamar di percepat atau Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan mekanisme organisasi,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :