Jalani Protokol Ketat, Paripurna DPR ke-5 Dilaksanakan Terbatas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Rapat Paripurna DPR ke-5 masa persidangan I tahun 2020-2021 pada hari ini, Selasa (15/9) siang. Paripurna ini dilaksanakan dengan kehadiran fisik anggota yang sangat terbatas karena sejak Senin (14/9) kemarin, DPR menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat dengan peserta rapat yang hadir secara fisik maksimal hanya 20% dari kapasitas ruangan.
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menjelaskan, Rapat Paripurna DPR ke-5 masa persidangan I tahun 2020-2021 ini dilaksanakan dengan protokol Covid-19 yang sangat ketat yang dimulai sejak Senin (14/9) kemarin.
(Baca: 7 Tempat Makan di Jakarta Timur Langgar Protokol Kesehatan, 5 Ditutup)
"Bapak ibu sekalian, berkenaan dengan pengumuman yang mulai tanggal 14 September 2020, kemudian ada pembatasan kehadiran secara fisik, maka pada hari ini kita melakukan protokol Covid pada sidang paripurna yang cukup ketat, yaitu pada paripurna ke-5 pada tanggal 15 September 2020 pada siang hari ini," terang Azis.
Karena itu, Azis membuka rapat tersebut tanpa menyebut jumlah kehadiran anggoat secara fisik maupun virtual. "Maka izinkan kami dari meja pimpinan untuk membuka rapat ini dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ujarnya sambil mengetuk palu pembukaan sidang.
(Baca: DPR Dukung Deklarasi Bapaslon Patuh Protokol Kesehatan Corona)
Menurut Azis, agenda Rapat paripurna DPR hari ini adalah agenda tunggal yakni pengambilan keputusan tingkat II terhadan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban APBN tahun 2019. Hal ini diputuskan dalam rapat kosnultasi tanggal 7 Agustus 2020 lalu. "Berkenaan dengan hal tersebut, agenda kita pada hari ini bisa disetujui," tanya Azis lalu disetujui seluruh anggota.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga turut hadir mewakili Presiden Jokowi untuk membacakan tanggapan pemerintah terkait pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 itu.
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menjelaskan, Rapat Paripurna DPR ke-5 masa persidangan I tahun 2020-2021 ini dilaksanakan dengan protokol Covid-19 yang sangat ketat yang dimulai sejak Senin (14/9) kemarin.
(Baca: 7 Tempat Makan di Jakarta Timur Langgar Protokol Kesehatan, 5 Ditutup)
"Bapak ibu sekalian, berkenaan dengan pengumuman yang mulai tanggal 14 September 2020, kemudian ada pembatasan kehadiran secara fisik, maka pada hari ini kita melakukan protokol Covid pada sidang paripurna yang cukup ketat, yaitu pada paripurna ke-5 pada tanggal 15 September 2020 pada siang hari ini," terang Azis.
Karena itu, Azis membuka rapat tersebut tanpa menyebut jumlah kehadiran anggoat secara fisik maupun virtual. "Maka izinkan kami dari meja pimpinan untuk membuka rapat ini dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ujarnya sambil mengetuk palu pembukaan sidang.
(Baca: DPR Dukung Deklarasi Bapaslon Patuh Protokol Kesehatan Corona)
Menurut Azis, agenda Rapat paripurna DPR hari ini adalah agenda tunggal yakni pengambilan keputusan tingkat II terhadan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban APBN tahun 2019. Hal ini diputuskan dalam rapat kosnultasi tanggal 7 Agustus 2020 lalu. "Berkenaan dengan hal tersebut, agenda kita pada hari ini bisa disetujui," tanya Azis lalu disetujui seluruh anggota.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga turut hadir mewakili Presiden Jokowi untuk membacakan tanggapan pemerintah terkait pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 itu.
(muh)