Hotman Paris Ungkap Kronologi Tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini

Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:38 WIB
loading...
Hotman Paris Ungkap...
Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap kronologi tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap kronologi tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini. Dia menyebut dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) yang beraktivitas di Batam.

Pelaku pembunuhan disebut juga merupakan agen atau supplier ladies companion (LC) atau pemandu karaoke untuk kelab malam di Pulau Batam. Hal itu diungkapkan Hotman saat bertemu dengan keluarga Dwi Putri Aprilian Dini.

Dwi Putri merupakan salah satu korban penganiayaan hingga tewas oleh agen tersebut. Hotman mengungkap awalnya Dwi Putri merupakan perempuan yang bekerja di sebuah pabrik.

Baca juga: Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi



Setelah dua tahun, Dwi Putri ditawarkan pekerjaan oleh sebuah agen pekerja yang belakangan diketahui merupakan supplier LC. "Sesudah berakhir kerja di pabrik, makanya mencari kerja yang baru, ketemulah si agen ini," ungkap Hotman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Dalam proses rekrutmen pekerjaan itu, korban justru diminta untuk minum-minuman keras hingga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Singkatnya, karena korban tidak pernah melakukan, korban pun menolak permintaan agen pekerja tersebut.

Hotman Paris Ungkap Kronologi Tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini


Namun, korban justru diminta membayar penalti pekerjaan hingga Rp18 juta karena tidak menyanggupi proses rekrutmen tersebut. Korban yang tidak membayar justru mendapatkan penyiksaan berupa penganiayaan hingga dikurung.

"Jadi intinya pelaku marah gara-gara si korban ini menolak menjadi LC, dan diduga ini bukan LC biasa-biasa temanin minum, tetapi LC plus-plus, jadi ini sudah menjadi TPPO," ungkap Hotman.

Hotman menyebut korban mendapatkan penganiayaan selama tiga hari. Adapun akibat penyiksaan itu korban pun meninggal dunia.

Dalam kesempatan ini, Hotman pun meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki perkara ini hingga tuntas. Menurutnya, bisnis ini tergolong bisnis maksiat yang bergerak dalam jual-beli perempuan.

"Makanya kami minta Kapolda Kepulauan Riau untuk mengambil alih kasus ini agar bisa diteliti semua, diselidiki semua ada berapa puluh klub di Batam yang terlibat dalam bisnis maksiat ini. Ini bisnis maksiat," tandas Hotman.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved