Politikus PSI Bongkar Kisruh Keputusan Menhub soal Bandara IMIP Morowali

Kamis, 04 Desember 2025 - 08:59 WIB
loading...
Politikus PSI Bongkar...
Politikus PSI Ronald Sinaga merespons pencabutan status bandara internasional IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Dok Sindonews
A A A
MOROWALI - Politikus PSI Ronald Sinaga merespons pencabutan status bandara internasional IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada 4 bulan lalu, Kemenhub telah mengeluarkan keputusan meningkatkan status 4 bandara menjadi bandara internasional, salah satunya IMIP Private Airport, Morowali.

Peningkatan status bandara itu tentunya berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi. “Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2025, status bandara internasional ini dengan syarat-syarat tertentu yaitu koordinasi dengan instansi-instansi tertentu kalau sudah terpenuhi yaitu Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina," ujar Ronald dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Alvin Lie Pertanyakan IMIP Jadi Bandara Internasional, Atas Inisiatif Siapa?

"Kalau semua itu sudah tercapai, sudah terpenuhi, silakan laksanakan dia punya status flight internasional mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2025, Agustus 2025 atau 4 bulan lalu," sambungnya.

Setelah itu, dua bulan kemudian pada Oktober ada perubahan dari 4 bandara tersebut, dari 3 plus 1 tersebut menjadi hanya 2 yang di take out atau dibatalkan status internasionalnya. Salah satunya IMIP Private Airport.

"Jadi dari 4 bandara tersebut 2 dibatalkan menjadi naik tingkat status penerbangan internasional sementara. Analisa saya, kenapa Menteri Perhubungan membuat keputusan yang bertolak belakang hanya dalam waktu begitu sempit hanya dalam waktu 2 bulan," katanya.

Dia menilai pembatalan status bandara internasional terhadap IMIP Private Airport karena pihak IMIP Private Airport mengeluarkan surat keberatan ke Kemenhub atas peningkatan status tersebut. Dia heran mengapa sampai seorang menteri membuat keputusan yang akhirnya bertolak belakang tersebut.

"Karena membuat saya makin curiga ini ada blundernya sedikit ketika saya menonton semalam podcast di YouTube Pak Agus Pambagyo dan tadi dikonfirmasi Bang Said Didu, ternyata IMIP mengeluarkan surat ke Kemenhub bahwa mereka keberatan peningkatan status. Mereka tidak pernah meminta peningkatan status dari bandara domestik menjadi bandara internasional," ungkap Ronald.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa bisa seorang menteri menandatangani sebuah keputusan di mana bertolak belakang 2 bulan kemudian dan ternyata di antara 2 bulan tersebut ada keluhan, ada komplain, ada keberatan dari IMIP mengatakan mereka tidak pernah meminta kenaikan status tersebut," katanya.

Dia juga menyinggung pernyataan Menteri Pertahanan mengenai tidak boleh ada negara di dalam negara. Maksudnya, kemungkinan pernyataan itu menjadi cara Menteri Pertahanan memberitahu tentang adanya keputusan-keputusan menteri yang tidak diketahui publik.

"Apakah cara begini Pak Menhan mengungkap kasus ini, mengungkap keputusan menteri ini, bisa saja kalau saya duga seperti itu. Kenapa? Karena itu tadi tidak mungkin pak menteri kita, Menhan yang begitu pintar di dunia militer mengatakan di sini ada negara dalam negara dalam konteks kenapa ada bandara internasional tetapi tidak ada negara di situ, tak ada instansi-instansi yang seharusnya berada di situ," ujar Ronald.

"Jadi saya rasa ini caranya beliau mengungkap ada keputusan Menteri Perhubungan yang belum diketahui publik yakni Nomor 38 dan Nomor 55," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Dugaan Aliran...
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Mantan Menhub
Menhub Absen, Komisi...
Menhub Absen, Komisi V DPR Tunda Raker Bahas Tragedi Bekasi Timur
Periksa Mantan Menhub...
Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
Mantan Menhub Budi Karya...
Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya
Langkah Hijau IMIP Tanam...
Langkah Hijau IMIP Tanam Mangrove, Menjaga Keberlanjutan Lingkungan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved