Kementerian LH Siapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana untuk Pemda dan Perusahan

Rabu, 03 Desember 2025 - 21:28 WIB
loading...
Kementerian LH Siapkan...
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya menyiapkan tiga sanksi pascamusibah ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan mengambil tindakan serius pasca banjir bandang yang melanda daerah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Sanksi ini akan dijatuhkan kepada Pemerintah Daerah dan Perusahaan bila terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya menyiapkan tiga sanksi pascamusibah ini. Pihaknya tak akan takut menjatuhi sanksi administratif kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific kebijakannya memperburuk kondisi landscape," ujar Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera, Pakar: Persoalan Hutan Jauh Lebih Kompleks

Pemda dan pelaku usaha juga bisa dikenakan sanksi persengketaan lingkungan jika terbukti melakukan kerusakan alam. "Kemudian sanksi persengketaan lingkungan hidup, kondisi bencana yang demikian itu kan harus ada yang memulihkan. Undang-Undang 32 menganut asas polluter pays, jadi semua pencemar wajib membayar, ini pasti kami tempuh," tuturnya.


Terakhir sanksi pidana juga telah disiapkan, lantaran musibah ini menimbulkan ratusan korban jiwa. "Kemudian yang terakhir karena ini sudah menimbulkan korban jiwa maka pendekatan pidananya akan muncul," sambungnya.

Baca juga: Imbas Banjir, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Ditargetkan Bisa Digunakan Lagi 16 Desember

Ketiga sanksi ini akan diterapkan Kementerian Lingkungan Hidup agar memberikan rasa adil kepada semua pihak. Serta membangun efek jera, agar ke depannya semua pihak bisa berhati-hati dalam melakukan aktivitas lingkungan.

Di sisi lain, pasca bencana Sumatera ini, Kementerian LH langsung mengeluarkan kebijakan untuk melarang aktivitas lingkungan. "Kita juga tadi disampaikan kami telah me-review, menarik dari mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan terutama di DAS (daerah aliran sungai) itu untuk kemudian kita lakukan review," ucap dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Rekomendasi
Ronaldo Ngambek Ditanya...
Ronaldo Ngambek Ditanya Soal Messi: Saya Tak Peduli dengan Orang Lain
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved