Kementerian LH Siapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana untuk Pemda dan Perusahan

Rabu, 03 Desember 2025 - 21:28 WIB
loading...
Kementerian LH Siapkan...
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya menyiapkan tiga sanksi pascamusibah ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan mengambil tindakan serius pasca banjir bandang yang melanda daerah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Sanksi ini akan dijatuhkan kepada Pemerintah Daerah dan Perusahaan bila terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya menyiapkan tiga sanksi pascamusibah ini. Pihaknya tak akan takut menjatuhi sanksi administratif kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific kebijakannya memperburuk kondisi landscape," ujar Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera, Pakar: Persoalan Hutan Jauh Lebih Kompleks

Pemda dan pelaku usaha juga bisa dikenakan sanksi persengketaan lingkungan jika terbukti melakukan kerusakan alam. "Kemudian sanksi persengketaan lingkungan hidup, kondisi bencana yang demikian itu kan harus ada yang memulihkan. Undang-Undang 32 menganut asas polluter pays, jadi semua pencemar wajib membayar, ini pasti kami tempuh," tuturnya.


Terakhir sanksi pidana juga telah disiapkan, lantaran musibah ini menimbulkan ratusan korban jiwa. "Kemudian yang terakhir karena ini sudah menimbulkan korban jiwa maka pendekatan pidananya akan muncul," sambungnya.

Baca juga: Imbas Banjir, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Ditargetkan Bisa Digunakan Lagi 16 Desember

Ketiga sanksi ini akan diterapkan Kementerian Lingkungan Hidup agar memberikan rasa adil kepada semua pihak. Serta membangun efek jera, agar ke depannya semua pihak bisa berhati-hati dalam melakukan aktivitas lingkungan.

Di sisi lain, pasca bencana Sumatera ini, Kementerian LH langsung mengeluarkan kebijakan untuk melarang aktivitas lingkungan. "Kita juga tadi disampaikan kami telah me-review, menarik dari mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan terutama di DAS (daerah aliran sungai) itu untuk kemudian kita lakukan review," ucap dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved