Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Hakim: UGM Terapkan Chauvinisme karena Tak Libatkan Eksternal

Selasa, 02 Desember 2025 - 18:04 WIB
loading...
Sidang Sengketa Informasi...
Sidang sengketa informasi ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di ruang persidangan Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Majelis hakim dalam sidang sengketa informasi ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) menerapkan chauvinisme di bidang akademik. Hal ini karena UGM tidak melibatkan pihak eksternal dalam melakukan uji konsekuensi terhadap Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi.

Padahal, hakim menilai uji konsekuensi itu untuk melihat apa dasar-dasar hukum yang dipegang UGM sehingga menyebut KHS Jokowi merupakan informasi yang bersifat data pribadi dan tidak bisa dibuka.

Baca juga: Mediasi Gagal, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hal ini terjadi dalam sidang sengketa informasi dengan pemohon Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) dan termohon pihak UGM pada Selasa (2/12/2025).

"Mazhab itu bisa diambil penguatannya dari mana saja dan masyarakat bertaburan pakar-pakar. Jadi sebagai sebuah epistemik, ini masalahnya ada di chauvinisme UGM kalau begini kelihatannya," ujar Hakim Anggota Arya Sandiyudha, Selasa (2/12/2025).

Dia menilai kalau UGM memang hendak mempertahankan bahwa informasi yang terkandung dalam KHS merupakan data pribadi maka UGM dapat menghadirkan pakar yang sependapat. Sebaliknya, UGM justru hanya melibatkan pakar-pakar yang juga berasal dari internal.

"Bapak mau mempertahankan (pandangan informasi ditutup) silakan, tapi komposisinya tidak boleh homogen. Sehingga bapak tidak dianggap satu kesatuan corsa, tapi sebagai kesatuan pandangan mazhab," ungkap Arya.

"Ini chauvinisme model akademik. Ini andaikan bapak mau mempertahankan suatu pendapat pun ambil dari luar UGM. Itu pendapat majelis," sambungnya.

Perwakilan UGM menegaskan pihaknya tidak tengah mencoba mempertahankan mazhab. Namun, ditutupnya informasi berkaitan dengan KHS dilakukan demi mematuhi prinsip kehati-hatian.

"Kami tidak mempertahankan mazhab, tapi alasan kami adalah tadi kami mematuhi prinsip kehati-hatian," ujar perwakilan UGM.

Mendengar itu, Arya kembali menegaskan bahwa uji konsekuensi pada dasarnya memang untuk mempertahankan mazhab. Namun, UGM tidak boleh bersikap homogen untuk mempertahankan mazhab tertentu.

"Kan kebijakan rektorat harus ada. Bapak salah, tapi dengan mempertahankan mazhab itu caranya nggak boleh begini, ini homogen banget, ini chauvinis. Bapak menganggap tidak ada orang yang ngerti di luar UGM," ujar Arya.

Kemudian, perwakilan UGM membantah telah beranggapan sebagaimana yang dimaksud Arya. Arya pun meminta UGM membuktikan sikapnya dengan melakukan uji konsekuensi ulang dengan melibatkan pihak eksternal.

"Kalau nggak ada anggapan itu (di luar UGM tidak mengerti), buktikan, uji konsekuensi berikutnya komposisinya nggak boleh cuma UGM," kata Arya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved