Togi Robson Sirait Dilantik Jadi Kepala Rutan KPK, Sekjen Ingatkan Integritas Tidak Boleh Dinego
Selasa, 02 Desember 2025 - 14:03 WIB
loading...
Togi Robson Sirait resmi menjadi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Foto/Dok Humas KPK
A
A
A
JAKARTA - Togi Robson Sirait resmi menjadi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Hal itu setelah dirinya dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa pada Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Cahya menekankan amanah sebagai karutan merupakan tanggung jawab strategis yang menuntut integritas tertinggi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan rutan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi kepentingan.
“Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi,” kata Cahya yang dikutip Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Jalur Tarutung ke Sibolga dan Padang Sidempuan Mulai Bisa Diakses
Cahya melanjutkan, pengelolaan rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga muruah proses hukum.
“Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan,” ujarnya.
Selain Kepala Rutan, KPK melantik dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.
Dalam sambutannya, Cahya menekankan amanah sebagai karutan merupakan tanggung jawab strategis yang menuntut integritas tertinggi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan rutan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi kepentingan.
“Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi,” kata Cahya yang dikutip Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Jalur Tarutung ke Sibolga dan Padang Sidempuan Mulai Bisa Diakses
Cahya melanjutkan, pengelolaan rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga muruah proses hukum.
“Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan,” ujarnya.
Selain Kepala Rutan, KPK melantik dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.
(rca)
Lihat Juga :