KIP Cecar UGM karena Tak Libatkan Pihak Eksternal dalam Uji Konsekuensi KHS Jokowi

Selasa, 02 Desember 2025 - 13:23 WIB
loading...
KIP Cecar UGM karena...
Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berkaitan dengan uji konsekuensi yang dilakukan UGM.

Sidang sengketa informasi ini merupakan permohonan dari Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).

Majelis hakim mendalami sejumlah informasi yang ditutupi dalam Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi selama berkuliah di UGM. Pada sidang sebelumnya, majelis meminta bahwa informasi yang ditutupi itu harus melewati uji konsekuensi yang melibatkan pihak eksternal.

Pada sidang lanjutan pekan ini, UGM memang melakukan uji konsekuensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.

Baca Juga: KIP Putuskan Tolak Permohonan Sengketa Informasi Terkait Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi

"Jadi, kenapa kemudian dalam pelaksanaan uji konsekuensi itu majelis memerintahkan melibatkan pihak lain di luar UGM? Supaya ada pandangan sejauh mana informasi itu kepentingan publik terakomodir di situ," ujar Ketua Majelis Hakim Rospita Vicy Paulyn, Selasa (2/12/2025).

Dalam sidang ini, pihak UGM hanya melibatkan pakar hukum pidana yang juga berasal dari UGM. UGM berdalih dilibatkannya unsur lain dalam uji konsekuensi sama saja membuka informasi data pribadi ke publik.

"Saya kira kalau konteksnya ada, tadi uji konsekuensi ya Ibu, kalau konteksnya ada melibatkan masyarakat, sekali lagi, kami berpikir bahwasannya KHS itu data pribadi. Jadi, kami tidak melibatkan masyarakat dulu dalam konteks ujian konsekuensi," ujar perwakilan UGM dalam sidang itu.

Mendengar alasan perwakilan UGM, Rospita kembali mencecar UGM. Rospita menyinggung UGM telah mengabaikan perintah majelis sebagaimana yang diungkap dalam sidang sebelumnya.

"Iya, jadi kan perintah majelis melibatkan (pihak luar), Pak, ini perintah majelis loh, kami memerintahkan harusnya melibatkan pihak luar," ucap Rospita.

Hakim Anggota, Samrotunnajah Ismail mengungkap hal senada. Menurut Samrotunnajah, UGM seharusnya bisa melakukan uji konsekuensi melibatkan pihak eksternal tanpa memperlihatkan langsung KHS tersebut. Dengan demikian, uji konsekuensi yang dilakukan akan bisa menilai mana informasi yang bisa ditutup atau dibuka ke publik.

"Tidak harus dokumennya (diperlihatkan), tapi formula. Kalau ada ijazah seperti ini, kalau KHS data apa saja (yang tertera) tanpa memperlihatkan," kata Samrotunnajah.



Samrotunnajah pun menilai UGM tidak independen memandang permohonan informasi ini. Ia kemudian mencecar kembali UGM yang justru tidak menyampaikan keberatan uji konsekuensi dengan melibatkan pihak eksternal pada sidang sebelumnya.

"Jadi tidak usah berdiskusi dalam arti yang di sini saja Bapak memperlihatkan bahwa tidak independen ya kan untuk melihat suatu persoalan," tutur Samrotunnajah.

Samrotunnajah menambahkan, "Jadi kalau kemarin perintah majelis ada melihat bahwa ini kalau melibatkan pihak eksternal, maka kajiannya lebih independen. Bukan lebih lagi, memang independen."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Rekomendasi
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved