Konsul Haji Tegaskan Arab Saudi Belum Umumkan Pembukaan Umrah

Selasa, 15 September 2020 - 14:15 WIB
loading...
Konsul Haji Tegaskan Arab Saudi Belum Umumkan Pembukaan Umrah
Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum membuka izin penyelanggaraan umrah. FOTO/Kementerian Media Arab Saudi/Handout via REUTERS
A A A
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum membuka izin penyelanggaraan umrah . Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hanya menyatakan bahwa izin pembukaan umrah akan diputuskan kemudian.

"Terkait Umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali Endang di Jeddah, Selasa (15/09/2020).

"Kami terus meng-update keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi," lanjutnya. ( )

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Itupun, lanjut Endang, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan di-update kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021. (Baca juga: Serangan 11 September, Pengadilan AS Panggil Pangeran Arab Saudi)

"Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun," katanya.

Namun demikian, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi. ( )

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

"Saudi juga mengizinkan masuknya warga non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)