Anggota DPR PKS Dorong Pemerintah Beri Perhatian Serius kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 15 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Anggota DPR PKS Dorong Pemerintah Beri Perhatian Serius kepada Anak Berkebutuhan Khusus
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial diminta memberikan perhatian serius kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam mengakses pendidikan. Sebab, sejumlah program penanganan sosial terhadap anak berkebutuhan khusus dinilai lebih banyak digerakan oleh masyarakat ketimbang pemerintah.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf, anak-anak berkebutuhan khusus belum memperoleh perhatian secara khusus dari Kemensos, khususnya Dirjen Rehabilitasi Sosial. "Memang secara usia, ada yang berumur 18 tahun bahkan lebih, akan tetapi secara mental sebenarnya mereka berusia 6 tahun," ujar Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).

Dia memberikan contoh mengenai peran publik yang jauh lebih intensif dalam menyentuh anak berkebutuhan khusus, seperti mulai dari penyediaan panti swadaya sampai penyusunan kurikulum belajar. "Sebab itu, tolong pemerintah bisa serius memperhatikan kondisi mereka, mengingat mereka adalah aset bangsa kita juga," kata Bukhori.

(Baca Juga: Peran Orang Tua Dibutuhkan Rawat Anak Berkebutuhan Khusus).

Sekadar diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperkirakan sekitar 70% anak berkebutuhan khusus tidak memperoleh pendidikan yang layak. Sementara, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 menunjukan jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1,6 juta orang. Artinya, sekitar 1 juta anak berkebutuhan khusus belum memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bukhori mendorong Kemensos menggulirkan bantuan yang sifatnya tidak konsumtif semata, tetapi memiliki pola memberdayakan. Paradigma ini perlu dikembangkan dalam rangka membuka pelibatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam merespons isu sosial sekaligus mendorong kemandirian pihak yang dibantu sehingga bisa berdaya.

(Baca Juga: Stop Bullying Anak Berkebutuhan Khusus).

"Fungsi fasilitasi pemerintah tetap ada melalui balai-balai yang disediakan. Akan tetapi perlu ada proses pemberdayaan publik untuk bersama-sama menyelesaikan isu sosial," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kata dia, DPR juga perlu dilibatkan oleh Kemensos mengingat selain memiliki fungsi pengawasan, DPR juga memiliki fungsi representasi, yakni mewakili orang fakir. "Melalui sinergi yang kuat, penyelesaian masalah sosial bisa dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berdampak," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)