Anggota DPR PKS Dorong Pemerintah Beri Perhatian Serius kepada Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 15 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial diminta memberikan perhatian serius kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam mengakses pendidikan. Sebab, sejumlah program penanganan sosial terhadap anak berkebutuhan khusus dinilai lebih banyak digerakan oleh masyarakat ketimbang pemerintah.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf, anak-anak berkebutuhan khusus belum memperoleh perhatian secara khusus dari Kemensos, khususnya Dirjen Rehabilitasi Sosial. "Memang secara usia, ada yang berumur 18 tahun bahkan lebih, akan tetapi secara mental sebenarnya mereka berusia 6 tahun," ujar Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).
Dia memberikan contoh mengenai peran publik yang jauh lebih intensif dalam menyentuh anak berkebutuhan khusus, seperti mulai dari penyediaan panti swadaya sampai penyusunan kurikulum belajar. "Sebab itu, tolong pemerintah bisa serius memperhatikan kondisi mereka, mengingat mereka adalah aset bangsa kita juga," kata Bukhori.
(Baca juga: Peran Orang Tua Dibutuhkan Rawat Anak Berkebutuhan Khusus ).
Sekadar diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperkirakan sekitar 70% anak berkebutuhan khusus tidak memperoleh pendidikan yang layak. Sementara, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 menunjukan jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1,6 juta orang. Artinya, sekitar 1 juta anak berkebutuhan khusus belum memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf, anak-anak berkebutuhan khusus belum memperoleh perhatian secara khusus dari Kemensos, khususnya Dirjen Rehabilitasi Sosial. "Memang secara usia, ada yang berumur 18 tahun bahkan lebih, akan tetapi secara mental sebenarnya mereka berusia 6 tahun," ujar Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).
Dia memberikan contoh mengenai peran publik yang jauh lebih intensif dalam menyentuh anak berkebutuhan khusus, seperti mulai dari penyediaan panti swadaya sampai penyusunan kurikulum belajar. "Sebab itu, tolong pemerintah bisa serius memperhatikan kondisi mereka, mengingat mereka adalah aset bangsa kita juga," kata Bukhori.
(Baca juga: Peran Orang Tua Dibutuhkan Rawat Anak Berkebutuhan Khusus ).
Sekadar diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperkirakan sekitar 70% anak berkebutuhan khusus tidak memperoleh pendidikan yang layak. Sementara, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 menunjukan jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1,6 juta orang. Artinya, sekitar 1 juta anak berkebutuhan khusus belum memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Lihat Juga :