KPK Laporkan Temuan Tambang Ilegal di Labuan Bajo ke Kementerian
Minggu, 30 November 2025 - 13:35 WIB
loading...
KPK melaporkan temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Pulau Sebayun Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke sejumlah kementerian. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melaporkan temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Pulau Sebayun Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke sejumlah kementerian. Hal itu menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di mana KPK baru menyidak lokasi tersebut.
KPK melaporkan temuan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata.
"Informal kita infokan (temuan tambang ilegal) via WhatsApp ke Kementerian," ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Bahlil Tepis Isu Setnov Masuk Struktur Golkar
Dian menyebut pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu tindaklanjut yang akan diambil.
"Infonya pemda akan turun dengan forkopimda ke lapangan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Dian.
Sebagai informasi, KPK menemukan aktivitas tambang ilegal tersebut dari laporan masyarakat. Kehadiran KPK di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.
KPK melaporkan temuan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata.
"Informal kita infokan (temuan tambang ilegal) via WhatsApp ke Kementerian," ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Bahlil Tepis Isu Setnov Masuk Struktur Golkar
Dian menyebut pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu tindaklanjut yang akan diambil.
"Infonya pemda akan turun dengan forkopimda ke lapangan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Dian.
Sebagai informasi, KPK menemukan aktivitas tambang ilegal tersebut dari laporan masyarakat. Kehadiran KPK di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.
(rca)
Lihat Juga :