KH Miftachul Ahyar: Kepemimpinan PBNU Berada di Tangan Rais Aam
Sabtu, 29 November 2025 - 19:19 WIB
loading...
Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar menegaskan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar menegaskan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Sehingga tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum.
Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, pada Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Breaking News! PBNU Memanas, Gus Yahya Copot Gus Ipul dan Gudfan Arif
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal. Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tandas KH Miftachul Ahyar.
Sebelumnya di kubu yang berseberangan, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur. Keputusan ini berdasarkan rapat harian tanfidziyah yang dipimpin KH Yahya Cholil Staquf, Jumat (28/11/2025).
Rapat membahas Rancangan Road Map Nahdlatul Ulama 2025-2050, evaluasi kinerja dan program serta lain-lain.
"Maka, rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan diantara jajaran pengurus Tanfidziyah sebagai berikut, pertama KH Masyhuri Malik yang semula menjadi Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU, tadinya ketua biasa ketua pada umumnya," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Selanjutnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sebelumnya menjadi Sekjen PBNU dirotasi ke posisi Ketua PBNU. Lalu, Gudfan Arif yang sebelumnya menjadi Bendahara Umum PBNU dirotasi sebagai Ketua PBNU.
Berikutnya, Amin Said Husni yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Umum PBNU dirotasi sebagai Sekjen PBNU. Kemudian Sumantri yang sebelumnya menjadi Bendahara PBNU dirotasi sebagai Bendahara Umum PBNU.
"Rotasi sebagaimana diatur kategorinya oleh peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan oleh konferensi-konferensi besar yang lalu sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua sesudah muktamar mengatur semua itu, jadi ada jalan keluar," tuturnya.
Dia menambahkan, rotasi di jajaran pengurus PBNU itu dimaksud agar tugas yang harus dikerjakan PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik tanpa ada hambatan. Misalnya, kaitannya dengan penanganan sejumlah musibah bencana di berbagai wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.
"Ini harus ada yang terus mengoorganisir manajemen penanggulangan kontribusi NU untuk penanggulangan musibah-musibah itu. Nah maka rotasi ini sangat dibutuhkan agar manajemen organisasi ini bisa tetap perform secara optimal," tandasnya.
Risalah rapat yang diterbitkan PBNU juga menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Dengan demikian, keputusan perpindahan jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.
Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, pada Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Breaking News! PBNU Memanas, Gus Yahya Copot Gus Ipul dan Gudfan Arif
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal. Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tandas KH Miftachul Ahyar.
Gus Yahya Copot Sekjen dan Bendahara PBNU
Sebelumnya di kubu yang berseberangan, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur. Keputusan ini berdasarkan rapat harian tanfidziyah yang dipimpin KH Yahya Cholil Staquf, Jumat (28/11/2025).
Rapat membahas Rancangan Road Map Nahdlatul Ulama 2025-2050, evaluasi kinerja dan program serta lain-lain.
"Maka, rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan diantara jajaran pengurus Tanfidziyah sebagai berikut, pertama KH Masyhuri Malik yang semula menjadi Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU, tadinya ketua biasa ketua pada umumnya," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Selanjutnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sebelumnya menjadi Sekjen PBNU dirotasi ke posisi Ketua PBNU. Lalu, Gudfan Arif yang sebelumnya menjadi Bendahara Umum PBNU dirotasi sebagai Ketua PBNU.
Berikutnya, Amin Said Husni yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Umum PBNU dirotasi sebagai Sekjen PBNU. Kemudian Sumantri yang sebelumnya menjadi Bendahara PBNU dirotasi sebagai Bendahara Umum PBNU.
"Rotasi sebagaimana diatur kategorinya oleh peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan oleh konferensi-konferensi besar yang lalu sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua sesudah muktamar mengatur semua itu, jadi ada jalan keluar," tuturnya.
Dia menambahkan, rotasi di jajaran pengurus PBNU itu dimaksud agar tugas yang harus dikerjakan PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik tanpa ada hambatan. Misalnya, kaitannya dengan penanganan sejumlah musibah bencana di berbagai wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.
"Ini harus ada yang terus mengoorganisir manajemen penanggulangan kontribusi NU untuk penanggulangan musibah-musibah itu. Nah maka rotasi ini sangat dibutuhkan agar manajemen organisasi ini bisa tetap perform secara optimal," tandasnya.
Risalah rapat yang diterbitkan PBNU juga menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Dengan demikian, keputusan perpindahan jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.
(shf)
Lihat Juga :