Pakar Hukum: Kebijakan Kejagung Soal Rotasi Pejabat Sesuai Aturan

Jum'at, 28 November 2025 - 21:19 WIB
loading...
Pakar Hukum: Kebijakan...
Pakar hukum menyatakan kebijakan Jaksa Agung melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan dinilai sudah berdasarkan ketentuan. Sehingga sesuai aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Jaksa Agung melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan dinilai sudah berdasarkan ketentuan. Sehingga sesuai aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Korps Adhyaksa.

“Yang perlu diingat, sejak Oktober lalu mutasi dan promosi itu menyasar ratusan pejabat, bukan satu dua orang saja. Artinya sudah pasti melalui tahapan perencanaan dan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata pakar hukum Universitas Nasional dan peneliti BRIN, Ismail Rumadan dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Kejagung Rotasi Kajari di Wilayah Jadetabek, Ini Nama-namanya

Dia menjelaskan, ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman kewilayahan bagi pegawai, peningkatan motivasi kinerja, termasuk pelaksanaan penghargaan atau sanksi.



“Kejaksaan itu lembaga besar yang sedang dipercaya publik, tidak mungkin merusak diri dengan melakukan rotasi serampangan atas dasar nepotisme atau perkoncoan,” jelasnya.

Terkait dengan beberapa pejabat yang kembali dimutasi, Ismail menegaskan Jaksa Agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), juga sebagai Pejabat yang Berwenang (PYB) memiliki kewenangan melakukan itu meski kurang dari dua tahun dengan berbagai pertimbangan.

Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas

“Dari ratusan pejabat yang dilantik, berapa orang yang kembali dimutasi? Saya pikir sebagian kecil saja. Kalau dari jabatan Wakil Kajati satu daerah dipindah ke jabatan yang sama di daerah lain apa masalahnya? Yang salah itu kalau pangkatnya tidak sesuai tapi dipaksakan,” tegasnya.

Ismail menyayangkan narasi sebagian pihak yang menyebut perombakan itu sebagai manuver ST Burhanuddin untuk mempertahankan jabatannya atau meningkatkan posisi tawar di mata suksesornya.

Ia menilai, anggapan itu terlalu jauh mengingat penggantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden.

“Narasi buat bikin gaduh saja itu. Bagaimana jika yang terjadi sebaliknya, justru publik curiga tudingan semacam itu adalah manuver pihak berkepentingan untuk jatuhkan Jaksa Agung. Bisa saja kan,” ungkapnya.

Ketimbang mempermasalahkan sesuatu yang sudah sesuai aturan, ia minta semua pihak untuk mengawal kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi.

Menurut Ismail, yang terpenting bahwa rotasi jabatan jangan mengganggu agenda utama konsentrasi Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang sangat masif terjadi saat ini. Sebab saat ini masyarakat sedang menaruh harapan besar bagi Kejaksaan Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi yang marak terjadi

Terlebih saat ini, Kejagung jadi lembaga andalan Prabowo serta paling dipercaya publik di antara lembaga penegak hukum lain. “Kita kawal bersama. Yang kurang kita koreksi, tapi yang sudah benar jangan dipermasalahkan,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Rekomendasi
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved