Polemik Bandara IMIP Morowali, Waka Komisi V DPR Desak Audit Kepatuhan Bandara Khusus
Jum'at, 28 November 2025 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai warning yang disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsudin terkait operasional Bandara Khusus IMIP cukup beralasan. Menurutnya ketiadaan otoritas negara di bandara dengan tingkat lalu lintas manusia dan barang industri yang tinggi memang cukup riskan.
Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
Meskipun sejauh ini secara de jure tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas Bandara Khusus IMIP.
“Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif,” ujarnya.
Kedepan, politikus PKB ini meminta adanya integrasi kepatuhan sektoral yang menjadi domain Kementerian Perhubungan dengan pengawasan keamanan nasional yang menjadi domain aparat penegak hukum. Menurutnya Kementerian Pertahanan/TNI dan Kementerian Perhubungan harus segera menyusun dan mengimplementasikan Prosedur Operasi Standar (SOP) Akses yang jelas dan non-diskriminatif bagi aparat keamanan ke semua Bandar Udara Khusus yang diklasifikasikan sebagai objek vital nasional.
“Protokol ini harus menjamin bahwa pengawasan rutin dapat dilakukan tanpa mengganggu operasional industri, menyeimbangkan efisiensi logistik dengan keamanan nasional,” katanya.
Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
Meskipun sejauh ini secara de jure tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas Bandara Khusus IMIP.
“Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif,” ujarnya.
Kedepan, politikus PKB ini meminta adanya integrasi kepatuhan sektoral yang menjadi domain Kementerian Perhubungan dengan pengawasan keamanan nasional yang menjadi domain aparat penegak hukum. Menurutnya Kementerian Pertahanan/TNI dan Kementerian Perhubungan harus segera menyusun dan mengimplementasikan Prosedur Operasi Standar (SOP) Akses yang jelas dan non-diskriminatif bagi aparat keamanan ke semua Bandar Udara Khusus yang diklasifikasikan sebagai objek vital nasional.
“Protokol ini harus menjamin bahwa pengawasan rutin dapat dilakukan tanpa mengganggu operasional industri, menyeimbangkan efisiensi logistik dengan keamanan nasional,” katanya.
Lihat Juga :