Direktorat Jenderal Pesantren Didorong Jadi Pelopor Ekoteologi Nasional
Jum'at, 28 November 2025 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Ahli Siber, Ini Nama 3 Lulusan Terbaik
“Dari total 1.117 hektare aset yang dikelola yayasan, lebih dari 1.000 hektare merupakan hasil pengembangan wakaf produktif. Amanah masyarakat datang seiring kesungguhan kita mengelola,” ujarnya.
Kiai Sofwan Manaf memperkuat pandangan tersebut dengan menekankan pesantren harus dikelola berdasarkan delapan komponen dasar yang saling terhubung, mulai dari pendidikan, pengasuhan, administrasi, sarpras, hubungan masyarakat, usaha, SDM, hingga legalitas. Menurutnya, ruang gerak pesantren yang lebih fleksibel dibanding lembaga pendidikan formal menjadi modal besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi lembaga.
Kiai Sofwan menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan berbasis akuntabilitas, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Setelah lembaganya memperoleh legalitas nasional sebagai amil zakat, tingkat kepercayaan publik meningkat drastis dan pemasukan melonjak hingga 20 kali lipat.
Sofwan juga menekankan bahwa penguatan ekoteologi dan ekonomi pesantren selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama pada isu kemiskinan, pendidikan, dan kewirausahaan. Ia mengusulkan pembentukan Direktur Ekonomi Pesantren yang fokus pada perencanaan dan pengembangan usaha berbasis data.
Dari sisi negara, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan SDM Ismail Cawidu menekankan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bagian dari reformasi besar tata kelola pendidikan Islam. Ia menyebut kondisi saat ini—dengan 42 ribu pesantren dan enam juta santri—mustahil dikelola hanya oleh satu direktorat.
“Pesantren hadir jauh sebelum negara membiayai pendidikan. Kini jutaan santri dibiayai masyarakat. Negara wajib memastikan struktur tata kelola yang kuat,” ujarnya.
“Dari total 1.117 hektare aset yang dikelola yayasan, lebih dari 1.000 hektare merupakan hasil pengembangan wakaf produktif. Amanah masyarakat datang seiring kesungguhan kita mengelola,” ujarnya.
Kiai Sofwan Manaf memperkuat pandangan tersebut dengan menekankan pesantren harus dikelola berdasarkan delapan komponen dasar yang saling terhubung, mulai dari pendidikan, pengasuhan, administrasi, sarpras, hubungan masyarakat, usaha, SDM, hingga legalitas. Menurutnya, ruang gerak pesantren yang lebih fleksibel dibanding lembaga pendidikan formal menjadi modal besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi lembaga.
Kiai Sofwan menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan berbasis akuntabilitas, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Setelah lembaganya memperoleh legalitas nasional sebagai amil zakat, tingkat kepercayaan publik meningkat drastis dan pemasukan melonjak hingga 20 kali lipat.
Sofwan juga menekankan bahwa penguatan ekoteologi dan ekonomi pesantren selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama pada isu kemiskinan, pendidikan, dan kewirausahaan. Ia mengusulkan pembentukan Direktur Ekonomi Pesantren yang fokus pada perencanaan dan pengembangan usaha berbasis data.
Dari sisi negara, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan SDM Ismail Cawidu menekankan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bagian dari reformasi besar tata kelola pendidikan Islam. Ia menyebut kondisi saat ini—dengan 42 ribu pesantren dan enam juta santri—mustahil dikelola hanya oleh satu direktorat.
“Pesantren hadir jauh sebelum negara membiayai pendidikan. Kini jutaan santri dibiayai masyarakat. Negara wajib memastikan struktur tata kelola yang kuat,” ujarnya.
Lihat Juga :