Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali
Kamis, 27 November 2025 - 21:25 WIB
loading...
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Kontroversi muncul setelah adanya dugaan fasilitas udara yang beroperasi di kawasan industri tersebut berjalan tanpa pengawasan penuh dari otoritas negara.
Ketua Exponen 08 M. Damar meminta agar pemerintah segera bertindak mengusut tuntas keberadaan bandara yang beroperasi di Kompleks Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Sebab hal ini memicu kekhawatiran terhadap kedautalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Damar, kehadiran bandara tanpa melibatkan otoritas resmi pemerintah adalah hal yang berbahaya dan dapat mengancam kedaulatan negara.
Baca juga: PSI: Pak Jokowi Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP
“Usut tuntas perizinan keberadaan bandara Morowali. Ini jelas sangat merugikan dan mengancam kedaulatan negara. Siapa yang bermain di balik ini semua dan untuk kepentingan siapa. Pemerintah harus segera mengungkapnya,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Damar menyebut. Keberadaan bandara yang tidak diawasi otoritas pemerintah, bisa dikatakan kondisi ini sebagai negara di dalam negara yang tidak boleh dibiarkan. Menurut Damar, kejanggalan di Morowali tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan modern yang merugikan negara, khususnya di sektor tambang.
“Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini, segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban,” tegasnya
Damar menegaskan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.
Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
“Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut,”ucapnya.
Damar menambahkan, pemerintah juga perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut. “Usut tuntas siapa yang memberi izin bandara. Potensi pelanggaran diduga sudah terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara,” katanya.
Damar juga menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Perhubungan Suntana yang menyatakan Bandara PT IMIP memiliki izin. Menurut Damar, secara perizinan formal negara sudah memberikan izin , tetapi yang dimaksud Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin adalah fungsi pengawasan negara dalam hal ini pemerintah terkait.
![Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali]()
Padahal sudah jelas Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan tidak boleh ada negara di dalam negara, yang merujuk keberadaan bandara tersebut memiliki izin Resmi tapi otoritas resmi nya bukan negara yang punya kuasa.
"Yang dimaksud negara dalam negara adalah tentang pengawasan negara didalam objek vital serta keamanan negara. Sebagai Menteri Pertahanan tentu maksud tujuan nya adalah mendeteksi sedini mungkin ancaman negara. Bagaimana mungkin bandara tidak ada petugas negara dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya anomali yang membuat celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi usai menyaksikan Latihan Operasi Udara TNI di Bandara Morowali pada Kamis, 20 November 2025.
“Latihan-latihan simulasi, baik itu dalam rangka intersep terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan ilegal. Intersep ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit TNI. Terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut. Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita harus menegakkan regulasi,” katanya.
Ketua Exponen 08 M. Damar meminta agar pemerintah segera bertindak mengusut tuntas keberadaan bandara yang beroperasi di Kompleks Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Sebab hal ini memicu kekhawatiran terhadap kedautalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Damar, kehadiran bandara tanpa melibatkan otoritas resmi pemerintah adalah hal yang berbahaya dan dapat mengancam kedaulatan negara.
Baca juga: PSI: Pak Jokowi Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP
“Usut tuntas perizinan keberadaan bandara Morowali. Ini jelas sangat merugikan dan mengancam kedaulatan negara. Siapa yang bermain di balik ini semua dan untuk kepentingan siapa. Pemerintah harus segera mengungkapnya,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Damar menyebut. Keberadaan bandara yang tidak diawasi otoritas pemerintah, bisa dikatakan kondisi ini sebagai negara di dalam negara yang tidak boleh dibiarkan. Menurut Damar, kejanggalan di Morowali tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan modern yang merugikan negara, khususnya di sektor tambang.
“Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini, segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban,” tegasnya
Damar menegaskan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.
Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
“Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut,”ucapnya.
Damar menambahkan, pemerintah juga perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut. “Usut tuntas siapa yang memberi izin bandara. Potensi pelanggaran diduga sudah terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara,” katanya.
Damar juga menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Perhubungan Suntana yang menyatakan Bandara PT IMIP memiliki izin. Menurut Damar, secara perizinan formal negara sudah memberikan izin , tetapi yang dimaksud Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin adalah fungsi pengawasan negara dalam hal ini pemerintah terkait.

Padahal sudah jelas Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan tidak boleh ada negara di dalam negara, yang merujuk keberadaan bandara tersebut memiliki izin Resmi tapi otoritas resmi nya bukan negara yang punya kuasa.
"Yang dimaksud negara dalam negara adalah tentang pengawasan negara didalam objek vital serta keamanan negara. Sebagai Menteri Pertahanan tentu maksud tujuan nya adalah mendeteksi sedini mungkin ancaman negara. Bagaimana mungkin bandara tidak ada petugas negara dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya anomali yang membuat celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi usai menyaksikan Latihan Operasi Udara TNI di Bandara Morowali pada Kamis, 20 November 2025.
“Latihan-latihan simulasi, baik itu dalam rangka intersep terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan ilegal. Intersep ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit TNI. Terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut. Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita harus menegakkan regulasi,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :