Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali

Kamis, 27 November 2025 - 21:25 WIB
loading...
Ketua Exponen 08 Dukung...
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Kontroversi muncul setelah adanya dugaan fasilitas udara yang beroperasi di kawasan industri tersebut berjalan tanpa pengawasan penuh dari otoritas negara.

Ketua Exponen 08 M. Damar meminta agar pemerintah segera bertindak mengusut tuntas keberadaan bandara yang beroperasi di Kompleks Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Sebab hal ini memicu kekhawatiran terhadap kedautalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Damar, kehadiran bandara tanpa melibatkan otoritas resmi pemerintah adalah hal yang berbahaya dan dapat mengancam kedaulatan negara.

Baca juga: PSI: Pak Jokowi Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP

“Usut tuntas perizinan keberadaan bandara Morowali. Ini jelas sangat merugikan dan mengancam kedaulatan negara. Siapa yang bermain di balik ini semua dan untuk kepentingan siapa. Pemerintah harus segera mengungkapnya,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Damar menyebut. Keberadaan bandara yang tidak diawasi otoritas pemerintah, bisa dikatakan kondisi ini sebagai negara di dalam negara yang tidak boleh dibiarkan. Menurut Damar, kejanggalan di Morowali tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan modern yang merugikan negara, khususnya di sektor tambang.


“Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini, segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban,” tegasnya

Damar menegaskan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.

Baca juga: Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?

“Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut,”ucapnya.

Damar menambahkan, pemerintah juga perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut. “Usut tuntas siapa yang memberi izin bandara. Potensi pelanggaran diduga sudah terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara,” katanya.

Damar juga menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Perhubungan Suntana yang menyatakan Bandara PT IMIP memiliki izin. Menurut Damar, secara perizinan formal negara sudah memberikan izin , tetapi yang dimaksud Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin adalah fungsi pengawasan negara dalam hal ini pemerintah terkait.

Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali


Padahal sudah jelas Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan tidak boleh ada negara di dalam negara, yang merujuk keberadaan bandara tersebut memiliki izin Resmi tapi otoritas resmi nya bukan negara yang punya kuasa.

"Yang dimaksud negara dalam negara adalah tentang pengawasan negara didalam objek vital serta keamanan negara. Sebagai Menteri Pertahanan tentu maksud tujuan nya adalah mendeteksi sedini mungkin ancaman negara. Bagaimana mungkin bandara tidak ada petugas negara dalam hal ini," katanya.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya anomali yang membuat celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi usai menyaksikan Latihan Operasi Udara TNI di Bandara Morowali pada Kamis, 20 November 2025.

“Latihan-latihan simulasi, baik itu dalam rangka intersep terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan ilegal. Intersep ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit TNI. Terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut. Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita harus menegakkan regulasi,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Menhan Sjafrie Sangkal...
Menhan Sjafrie Sangkal Surat yang Diteken Beri Akses Udara Indonesia untuk Jet Tempur AS
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved