Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo, Lemkapi: Tumbuhkan Kecintaan pada Kepolisian
Kamis, 27 November 2025 - 20:26 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Polri mengubah doktrin penanganan demo dari menjaga menjadi melayani. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Polri mengubah doktrin dalam menangani demonstrasi dari semula menjaga menjadi melayani diapresiasi. Keputusan tersebut diharapkan menarik simpati masyarakat kepada i nstitusi Polri.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyambut baik doktrin kepolisian dalam penanganan aksi demo menjadi pelayanan. Selama ini pihak kepolisian lebih fokus pada pengamanan.
"Kami dukung komitmen Kapolri yang terus melakukan transfornasi untuk beri pelayanan terbaik kepada masyrakat. Dengan doktrin pola penanganan demo kini fokus pada pelayanan diharapkan semakin menumbuhkan rasa simpati dan cinta masyarakat terhadap kepolisian,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Ini 5 Prosedur Terbaru Polri dalam Penanganan Demo, Tak Boleh Reaktif
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini memuji institusi Polri yang terus berbenah.
“Polri terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja termasuk mengubah pola penanganan aksi demo yang selama ini cendrung menggunakan doktrin pola pengamanan. Ke depan Polri bakal fokus pada pelayanan masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” katanya.
Anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah menyampaiksn ikrar bersama.
"Kita sambut baik komitmen Polri yang terus memperbaiki diri dan sekarang sedang melakukan kajian-kajian bagaimana kepolisian bisa lebih baik menangani aksi demo," ujarnya.
Baca juga: Kapolri Ubah Doktrin Polisi Hadapi Demo dari Menjaga Jadi Melayani
Menurut Edi, langkah Polri menghadirkan narasumber polisi Hong Kong dalam Apel Kasatwil 2025 sungguh baik. Semua masukan tentu akan dianalisasi dan dikaji apakah sistem hukum dan pengamanan demo yang ada di Hong Kong bisa diterapkan Polri di indonesia.
"Sepanjang aturannya cocok, pasti Kita dukung sepenuhnya,” kata Dosen Politik Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Berdasarkan prngamatannya, ada sejumlah negara yang melakukan pendekatan pelayanan dalam menangani aksi demo. Antara lain Hong Kong, Jepang, Inggris dan Jerman. Negara yang menerapkan pelayanan dalam menangani demo biasanya menganut prinsif deeskalasi meredahkan ketegangan.
Ke depankan dialog dan negosiasi, serta dalam pengamanan memperhatikan hak warga dan bukan pembatasan. Selain itu, dalam pelayanan demo lebih mengedepanksn transparansi dan pertanggung jawaban. "Semoga dengan pola pelayanan, setiap aksi demo berjalan damai, dan kondusif,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyambut baik doktrin kepolisian dalam penanganan aksi demo menjadi pelayanan. Selama ini pihak kepolisian lebih fokus pada pengamanan.
"Kami dukung komitmen Kapolri yang terus melakukan transfornasi untuk beri pelayanan terbaik kepada masyrakat. Dengan doktrin pola penanganan demo kini fokus pada pelayanan diharapkan semakin menumbuhkan rasa simpati dan cinta masyarakat terhadap kepolisian,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Ini 5 Prosedur Terbaru Polri dalam Penanganan Demo, Tak Boleh Reaktif
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini memuji institusi Polri yang terus berbenah.
“Polri terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja termasuk mengubah pola penanganan aksi demo yang selama ini cendrung menggunakan doktrin pola pengamanan. Ke depan Polri bakal fokus pada pelayanan masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” katanya.
Anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah menyampaiksn ikrar bersama.
"Kita sambut baik komitmen Polri yang terus memperbaiki diri dan sekarang sedang melakukan kajian-kajian bagaimana kepolisian bisa lebih baik menangani aksi demo," ujarnya.
Baca juga: Kapolri Ubah Doktrin Polisi Hadapi Demo dari Menjaga Jadi Melayani
Menurut Edi, langkah Polri menghadirkan narasumber polisi Hong Kong dalam Apel Kasatwil 2025 sungguh baik. Semua masukan tentu akan dianalisasi dan dikaji apakah sistem hukum dan pengamanan demo yang ada di Hong Kong bisa diterapkan Polri di indonesia.
"Sepanjang aturannya cocok, pasti Kita dukung sepenuhnya,” kata Dosen Politik Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Berdasarkan prngamatannya, ada sejumlah negara yang melakukan pendekatan pelayanan dalam menangani aksi demo. Antara lain Hong Kong, Jepang, Inggris dan Jerman. Negara yang menerapkan pelayanan dalam menangani demo biasanya menganut prinsif deeskalasi meredahkan ketegangan.
Ke depankan dialog dan negosiasi, serta dalam pengamanan memperhatikan hak warga dan bukan pembatasan. Selain itu, dalam pelayanan demo lebih mengedepanksn transparansi dan pertanggung jawaban. "Semoga dengan pola pelayanan, setiap aksi demo berjalan damai, dan kondusif,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :