Atasi Konflik Internal PBNU, Sejumlah PWNU Desak Islah
Kamis, 27 November 2025 - 14:47 WIB
loading...
Sejumlah PWNU dari berbagai daerah menyerukan langkah islah antara dua kubu di PBNU yang sedang berkonfik, yakni kubu mewakili Ketua Umum dengan Rais Aam. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah menyerukan langkah islah antara dua kubu di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berkonfik, yakni kubu mewakili Rais Aam dan Ketua Umum. Seruan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika internal yang mengemuka di tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir.
Dalam pernyataan yang dirilis PWNU DI Yogyakarta ditegaskan bahwa kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-34 di Lampung yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum adalah kepengurusan sah hingga akhir masa khidmat 2021–2026.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Pernyataan PWNU DIY yang ditandatangani Ketua PWNU Ahmad Zuhdi Muhdlor beserta jajaran itu menekankan pentingnya mengedepankan mekanisme organisasi. Termasuk musyawarah, tabayyun, dan upaya islah yang menjunjung nilai-nilai kemaslahatan jam’iyyah.
Mereka meminta agar segala perbedaan pandangan diselesaikan dalam koridor adab kepengurusan dan marwah Nahdlatul Ulama.
PWNU DIY dalam keterangannya juga mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin agar tetap menjaga ketenangan, ukhuwah, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki kejelasan sumber maupun validitasnya.
Baca juga: Ketua Umum PBNU: Rapat Harian Syuriyah Tidak Miliki Legal Standing
Pernyataan ini menambah daftar suara dari berbagai wilayah yang berharap dinamika internal PBNU dapat kembali cair melalui mekanisme organisasi dan semangat persatuan.
Para pengurus wilayah tersebut berharap agar jalan islah menjadi langkah terbaik untuk menjaga soliditas jam’iyyah serta marwah Nahdlatul Ulama.
“Semoga Allah SWT selalu meridhai setiap langkah menjaga soliditas dan marwah Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi penutup pernyataan PWNU DIY, dikutip Kamis (27/11/2025).
Menurut informasi, seruan senada juga muncul dari PWNU DKI Jakarta dan PWNU Jawa Tengah yang juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam perbedaan sikap di tingkat PBNU mengambil jalan damai dan mengedepankan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.
Sementara itu, PWNU Bengkulu bersama seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Bengkulu resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika internal yang tengah berkembang di PBNU, Kamis (27/11/2025).
Pernyataan ini ditegaskan setelah PWNU Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama Syuriyah, Tanfidziyah, dan PCNU se-Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam dokumen bernomor 237/PW.02/A.II.07.99/9/11/2025.
Dalam pernyataannya, PWNU dan PCNU se-Bengkulu menyampaikan empat poin utama sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi.
Pertama, mereka menekankan bahwa stabilitas organisasi merupakan prioritas utama. PWNU Bengkulu menilai dinamika internal PBNU tidak boleh menimbulkan kegaduhan atau keretakan di tingkat wilayah maupun cabang.
Kedua, PWNU Bengkulu meminta PBNU agar menempuh jalan islah dan rekonsolidasi, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah serta menghindari konflik berkepanjangan yang tidak memberikan manfaat bagi umat maupun organisasi.
Ketiga, dalam menghadapi situasi penuh kontradiksi, PWNU Bengkulu menilai pentingnya wejangan dan arahan para Mustasyar PBNU serta para kiai sepuh NU sebagai penuntun untuk menjaga keseimbangan dan objektivitas organisasi.
Keempat, berdasarkan aspirasi PCNU se-Provinsi Bengkulu, PWNU menyatakan dukungan penuh kepada kepemimpinan PBNU masa khidmat 2021–2026 agar menyelesaikan amanah Muktamar ke-34 di Lampung sesuai masa tugas yang telah ditetapkan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral PWNU Bengkulu dan PCNU se-Provinsi Bengkulu dalam menjaga marwah Nahdlatul Ulama. Dokumen resmi itu ditandatangani secara elektronik oleh Rais dan Katib PWNU Bengkulu, KH Hasbullah Achmad dan KH Aly Shodiq Ahmad, pada Kamis (27/11/2025).
PWNU Bengkulu berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, tabayyun, dan semangat persatuan demi menjaga keutuhan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam pernyataan yang dirilis PWNU DI Yogyakarta ditegaskan bahwa kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-34 di Lampung yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum adalah kepengurusan sah hingga akhir masa khidmat 2021–2026.
Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Pernyataan PWNU DIY yang ditandatangani Ketua PWNU Ahmad Zuhdi Muhdlor beserta jajaran itu menekankan pentingnya mengedepankan mekanisme organisasi. Termasuk musyawarah, tabayyun, dan upaya islah yang menjunjung nilai-nilai kemaslahatan jam’iyyah.
Mereka meminta agar segala perbedaan pandangan diselesaikan dalam koridor adab kepengurusan dan marwah Nahdlatul Ulama.
PWNU DIY dalam keterangannya juga mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin agar tetap menjaga ketenangan, ukhuwah, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki kejelasan sumber maupun validitasnya.
Baca juga: Ketua Umum PBNU: Rapat Harian Syuriyah Tidak Miliki Legal Standing
Pernyataan ini menambah daftar suara dari berbagai wilayah yang berharap dinamika internal PBNU dapat kembali cair melalui mekanisme organisasi dan semangat persatuan.
Para pengurus wilayah tersebut berharap agar jalan islah menjadi langkah terbaik untuk menjaga soliditas jam’iyyah serta marwah Nahdlatul Ulama.
“Semoga Allah SWT selalu meridhai setiap langkah menjaga soliditas dan marwah Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi penutup pernyataan PWNU DIY, dikutip Kamis (27/11/2025).
Menurut informasi, seruan senada juga muncul dari PWNU DKI Jakarta dan PWNU Jawa Tengah yang juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam perbedaan sikap di tingkat PBNU mengambil jalan damai dan mengedepankan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.
Sementara itu, PWNU Bengkulu bersama seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Bengkulu resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika internal yang tengah berkembang di PBNU, Kamis (27/11/2025).
Pernyataan ini ditegaskan setelah PWNU Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama Syuriyah, Tanfidziyah, dan PCNU se-Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam dokumen bernomor 237/PW.02/A.II.07.99/9/11/2025.
Dalam pernyataannya, PWNU dan PCNU se-Bengkulu menyampaikan empat poin utama sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi.
Pertama, mereka menekankan bahwa stabilitas organisasi merupakan prioritas utama. PWNU Bengkulu menilai dinamika internal PBNU tidak boleh menimbulkan kegaduhan atau keretakan di tingkat wilayah maupun cabang.
Kedua, PWNU Bengkulu meminta PBNU agar menempuh jalan islah dan rekonsolidasi, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah serta menghindari konflik berkepanjangan yang tidak memberikan manfaat bagi umat maupun organisasi.
Ketiga, dalam menghadapi situasi penuh kontradiksi, PWNU Bengkulu menilai pentingnya wejangan dan arahan para Mustasyar PBNU serta para kiai sepuh NU sebagai penuntun untuk menjaga keseimbangan dan objektivitas organisasi.
Keempat, berdasarkan aspirasi PCNU se-Provinsi Bengkulu, PWNU menyatakan dukungan penuh kepada kepemimpinan PBNU masa khidmat 2021–2026 agar menyelesaikan amanah Muktamar ke-34 di Lampung sesuai masa tugas yang telah ditetapkan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral PWNU Bengkulu dan PCNU se-Provinsi Bengkulu dalam menjaga marwah Nahdlatul Ulama. Dokumen resmi itu ditandatangani secara elektronik oleh Rais dan Katib PWNU Bengkulu, KH Hasbullah Achmad dan KH Aly Shodiq Ahmad, pada Kamis (27/11/2025).
PWNU Bengkulu berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, tabayyun, dan semangat persatuan demi menjaga keutuhan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
(shf)
Lihat Juga :