Dokter Tifa Ungkap Dugaan Penyebab RRT Dijadikan Tersangka dan Dicekal

Kamis, 27 November 2025 - 09:35 WIB
loading...
Dokter Tifa Ungkap Dugaan...
Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengungkapkan dugaan penyebab penetapan tersangka kepada dirinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar (RRT) dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Menurut Tifa, penetapan tersangka RRT berikut pencekalan selama 6 bulan terkait penelitian yang sedang dilakukan.

Dokter Tifa mengatakan, penelitian yang dilakukan soal riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. "Ini peneliti. Pertanggungjawaban kami itu besar sekali, jangan sampai kami keliru kan. Katanya Gibran sekolah di Singapura ya kami akan ke sana, Gibran katanya sekolah di Aussie ya kami akan ke sana," kata Dokter Tifa dalam To The Point Aja.

Dokter Tifa mengatakan, rencananya pada bulan Desember mereka akan ke Singapura. Tifa menduga aktivitas penelitian itu yang menakutkan bagi pihak tertentu.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Sudah Siap Lahir Batin

Tifa mengatakan, dirinya dan Roy serta Rismon ditetapkan tersangka pada 7 November 2025. Kemudian diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025. "Kemudian kami wajib lapor, lalu muncul pencekalan. Pertama pencekalan 20 hari, lalu enam bulan," kata Tifa.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Pencekalan Roy Suryo Cs Diperpanjang dari 20 Hari Jadi 6 Bulan

Para tersangka pun sudah dicekal. Masa pencekalan yang awalnya 20 hari diperpanjang menjadi 6 bulan. "Jadi pencekalan oleh penyidik itu dikirimkan untuk kedelapan orang yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).



Bagaimana cerita selanjutnya? Simak selengkapnya penuturan Dokter Tifa dalam Program To The Point Aja, eksklusif hanya di YouTube SindoNews, Kamis, 27 November 2025 pukul 19.00 WIB.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
3 Penyebab Rezim Assad...
3 Penyebab Rezim Assad Runtuh Sekejap dan Mencengangkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved